FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 24 November 2019
FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

Sekjen FSGI Heru Purnomo (Foto: net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengkritik pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rangka perayaan Hari Guru Nasional.

"Kami melihat pesan Pak Mendikbud dalam pidato Hari Guru Nasional (HGN) itu sifatnya bias dan paradoksal. Di satu sisi, pada halaman pertama poin satu hingga delapan, Pak Menteri memuji, melihat, dan mengakui guru terbelenggu. Sisi lain, pada halaman dua, Pak Menteri menginginkan perubahan dari guru," kata Heru di Jakarta, Minggu (24/11)

Baca Juga

Pesan Ombudsman untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Lanjut Heru, pihaknya meminta kepada mantan CEO Gojek untuk mengeluarkan kebijakan terkait dengan perubahan tata kelola guru. Hal ini agar ada regulasi yang mengatur hal itu. Perubahan dari guru jika tidak didukung dengan payung hukum yang dikeluarkan Kemendikbud, maka tidak akan berjalan dengan baik.

Mendikbud Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, Senin (28/10). Humas Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, Senin (28/10). Humas Kemendikbud

"Kami sebagai pengurus FSGI berharap Pak Menteri mengeluarkan regulasi dan perubahan untuk menuju perubahan itu. Sehingga perubahan itu bisa dari atas ke bawah dan bawah menuju ke atas," ujarnya dilansir Antara.

Dalam salinan pidato HGN yang sudah tersebar di media sosial, Mendikbud Nadiem Makarim mengajak guru melakukan perubahan di ruang kelas.

Baca Juga

Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Warganet Imajinasikan Hal 'Gila'

Guru, kata dia, selama ini terbelengu dengan aturan administrasi sehingga sulit mengenali potensi siswa yang berbeda-beda.

"Tugas kementerian dalam menyinkronkan pemerintah daerah dan pusat, karena bagaimana pun guru patuh pada atasan mereka, yang mana adalah kepala daerah," ucapnya

Heru mengakui bahwa selama ini memang tugas administrasi cukup menyita waktu mereka. Contohnya, kata dia, dalam pembuatan perencanaan pembelajaran beserta evaluasi, yang mana dinilai cukup tebal.

Baca Juga

Diragukan Duduk di Kursi Mendikbud, Nadiem: Waktu yang Menjawab

"Waktu guru tersita, sehingga sulit mengenali potensi anak didiknya," pungkasnya. (Knu)

#Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Bagikan