Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)
MerahPutih.com - Wacana penghapusan ujian nasional (UN) tengah menguat. Pasalnya, hal itu jadi solusi dalam memecahkan masalah pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa wacana penghapusan UN saat ini masih dikaji, dievaluasi, dan dilakukan penilaian.
Baca Juga:
"Kan masih dikaji. Baru minggu lalu kan. Ya kita bertahap assessment. Tahap mengevaluasi, jadi ya belum siap," kata Nadiem kepada wartawan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).
Ia menyebut, wacana penghapusan ujian nasional akan direalisasikan setelah 2020.
"Yang sudah pasti 2020 kan masih akan jalan UN. Itu kan sudah kami umumkan, biar tenang bagi yang sudah belajar dan sebagainya," ujar Nadiem.
Ia mengatakan, inti dari evaluasi UN adalah mencari esensinya.
Baca Juga:
Eggi Sudjana Pertanyakan Kualitas Nadiem Makarim jadi Menteri Pendidikan
"Ini soal prinsipnya. Ini bukan soal wacana hapus-menghapus. Ini racana memperbaiki esensi dari UN itu apa," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, wacana ini bermula dari banyaknya aspirasi masyarakat, guru, murid dan orang tua. Aspirasi itu tak spesifik menyebut penghapusan UN, melainkan dampak negatif dari penyelenggaraan UN.
"Banyak aspirasi masyarakat, guru, murid, orang tua yang bahkan bukan mau menghapus, tapi menghindari hal-hal negatif. Dari sisi stres, menghukum siswa yang bidang itu kurang kuat," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta