Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 November 2019
Mendikbud Sebut Penghapusan UN Tengah Dikaji, Kapan Diterapkan?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memangkas regulasi untuk memperbaiki tata kelola guru. (ANTARA/Indriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan ujian nasional (UN) tengah menguat. Pasalnya, hal itu jadi solusi dalam memecahkan masalah pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa wacana penghapusan UN saat ini masih dikaji, dievaluasi, dan dilakukan penilaian.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Populer di Kalangan Generasi Z

"Kan masih dikaji. Baru minggu lalu kan. Ya kita bertahap assessment. Tahap mengevaluasi, jadi ya belum siap," kata Nadiem kepada wartawan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).

Ilustrasi - Teknisi (tengah) memeriksa komputer yang digunakan peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/4). ANTARA/Didik Suhartono/zk/18
Teknisi (tengah) memeriksa komputer yang digunakan peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/4). ANTARA/Didik Suhartono/zk/18

Ia menyebut, wacana penghapusan ujian nasional akan direalisasikan setelah 2020.

"Yang sudah pasti 2020 kan masih akan jalan UN. Itu kan sudah kami umumkan, biar tenang bagi yang sudah belajar dan sebagainya," ujar Nadiem.

Ia mengatakan, inti dari evaluasi UN adalah mencari esensinya.

Baca Juga:

Eggi Sudjana Pertanyakan Kualitas Nadiem Makarim jadi Menteri Pendidikan

"Ini soal prinsipnya. Ini bukan soal wacana hapus-menghapus. Ini racana memperbaiki esensi dari UN itu apa," kata Nadiem.

Nadiem Makarim melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Nadiem Makarim melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Nadiem mengatakan, wacana ini bermula dari banyaknya aspirasi masyarakat, guru, murid dan orang tua. Aspirasi itu tak spesifik menyebut penghapusan UN, melainkan dampak negatif dari penyelenggaraan UN.

"Banyak aspirasi masyarakat, guru, murid, orang tua yang bahkan bukan mau menghapus, tapi menghindari hal-hal negatif. Dari sisi stres, menghukum siswa yang bidang itu kurang kuat," katanya. (Knu)

Baca Juga:

FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

#Nadiem Makarim #Ujian Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Tok! Ujian TKA SMA Tahun Ini Dimajukan ke Oktober 2026, Daftar Mulai Agustus
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA tahun ajaran 2026/2027.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Tok! Ujian TKA SMA Tahun Ini Dimajukan ke Oktober 2026, Daftar Mulai Agustus
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Bagikan