Ketua MPR Sebut Upaya Pelonggaran PSBB Harus Sesuai Kesepakatan Pemerintah Pusat dan Daerah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Mei 2020
Ketua MPR Sebut Upaya Pelonggaran PSBB Harus Sesuai Kesepakatan Pemerintah Pusat dan Daerah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)--kanan. (ANTARA/ HO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan perlunya kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah jika mau menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pusat dan daerah harus saling berkoordinasi.

"Dikarenakan adanya kemungkinan relaksasi PSBB apabila laju penambahan orang yang terinfeksi COVID-19 semakin melambat setiap harinya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).

Baca Juga:

Sekelumit Dinamika Komunikasi Publik Selama Dua Bulan Pandemi COVID-19

Bambang meminta agar tidak ada tumpang tindih kebijakan terkait penanganan COVID-19 di pusat dan daerah.

"Serta memfokuskan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19," ucapnya.

Selanjutnya, ia meminta pemerintah terus memantau laju kurva kasus COVID-19 di tiap daerah.

Menurut Bambang, relaksasi atau pelonggaran PSBB tidak boleh diterapkan jika berpotensi meningkatkan jumlah kasus di suatu daerah.

"Memastikan apabila sepakat untuk melakukan relaksasi PSBB tidak berpotensi memperluas penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat," kata dia.

Arsip-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga di Jakarta Utara, Selasa (21/4/2020). ANTARA/HO/Dok-Humas MPR/am.
Arsip-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga di Jakarta Utara, Selasa (21/4/2020). ANTARA/HO/Dok-Humas MPR/am.

Ia pun mengingatkan pemerintah serta aparat penegak hukum mengawasi pelaksanaan PSBB dengan cermat.

"Tetap awasi masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB yang berlaku di setiap daerah masing-masing, serta melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melonggarkan PSBB," ujar Bambang.

Presiden Joko Widodo meminta agar wacana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati. Jokowi tak mau pelonggaran PSBB membawa dampak negatif.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo pun menyatakan ada dua tahapan yang harus dipenuhi dalam penerapan pelonggaran PSBB.

Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialiasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademisi, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian.

Baca Juga:

Pusat Izinkan Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Kerja, Ini Reaksi Anak Buah Anies

Kedua, yaitu kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Hal itu bergantung pada empat kriteria.

Pertama, apabila kurva kasus corona di suatu daerah sudah melandai.

Kedua, keputusan soal pelonggaran PSBB juga tergantung dengan kesiapan masyarakat.

Kriteria ketiga adalah prioritas daerah mana dan bidang apa saja yang diberikan pelonggaran.

Kemudian, kriteria terakhir yaitu terkait koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

"Ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya," ucap Doni. (Knu)

Baca Juga:

THR ASN dan Honorer Pemkot Solo Cair Akhir Pekan Ini

#Bambang Soesatyo #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU ini sedang dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Bamsoet menilai dihapusnya Presidential Threshold akan membawa implikasi komplek bagi politik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Tak Ada Presidential Threshold di Pemilu, Bamsoet: Capres Berkualitas Rendah Diprediksi bakal Muncul
Indonesia
Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR soal KKN
MPR adalah rumah kebangsaan bersama dan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 September 2024
Nama Soeharto Dicabut dari TAP MPR soal KKN
Indonesia
Pantun Bamsoet Buka Paripurna Terakhir MPR Singgung Beringin di Persimpangan Jalan
Pantun yang dilantunkan Bamsoet menyinggung 'Pohon Beringin' yang identik dengan Partai Golkar.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
Pantun Bamsoet Buka Paripurna Terakhir MPR Singgung Beringin di Persimpangan Jalan
Indonesia
Bamsoet Nilai Penambahan Komisi di DPR Sesuai Jumlah Kementerian
Bamsoet menyampaikan penambahan komisi tersebut dapat menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Bamsoet Nilai Penambahan Komisi di DPR Sesuai Jumlah Kementerian
Indonesia
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR
Bamsoet menilai MPR perlu memiliki Mahkamah Kehormatan tersendiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR
Olahraga
Atap Venue Menembak PON XXI Roboh, Beruntung Atlet Sudah Selesai Perlombaan
Venue menembak PON XXI Aceh - Sumut roboh akibat hujan deras dan angin kencang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 September 2024
Atap Venue Menembak PON XXI Roboh, Beruntung Atlet Sudah Selesai Perlombaan
Indonesia
Bersama Puan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Bamsoet Selipkan Pesan
Bamsoet juga melayangkan dua pantun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Agustus 2024
Bersama Puan Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Bamsoet Selipkan Pesan
Bagikan