Ketua MK Bakal Jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR: Ranah Pribadi, Tidak Perlu Dibahas

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Maret 2022
Ketua MK Bakal Jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR: Ranah Pribadi, Tidak Perlu Dibahas

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: ANTARA/HO-DPR RI/am

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Anwar Usman diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua MK dan Hakim Konstitusi untuk menghindari konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK.

Baca Juga

Rawan Konflik Kepentingan, Ketua MK Diminta Mundur Jika Nikahi Adik Jokowi

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pernikahan tersebut merupakan urusan personal Anwar Usman dan Idayati.

“Saya pikir soal itu sebenarnya soal pribadi yang tidak tidak perlu dibahas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Saat disinggung terkait sorotan publik soal potensi adanya konflik kepentingan, Ketua Harian Partai Gerindra ini menekankan, tidak ada larangan secara aturan.

Dasco memastikan DPR tidak akan mencampuri urusan tersebut dan tetap berharap MK bekerja transparan, profesional dan berintegritas.

“Kalau dilihat dari aturan, itu juga tidak ada yang melarang soal itu. Sehingga saya tidak mau berkomentar lebih jauh tentang hal itu. Saya pikir DPR tidak akan mencampuri ranah tersebut,” ujar Dasco.

Baca Juga

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Digelar 26 Mei 2022

Diketahui, adik Presiden Jokowi, Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu. Anwar Usman dan Idayati akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei mendatang di Solo, Jawa Tengah.

Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal di usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung. (Pon)

Baca Juga

Awal Kisah Cinta Adik Jokowi dan Ketua MK

#Sufmi Dasco Ahmad #Mahkamah Konstitusi #Anwar Usman #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapatkan informasi adanya dugaan 8 WNI itu menjadi korban penipuan lowongan kerja satpam di luar negeri.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Dasco dapat Info 8 WNI Gabung Militer Rusia Awalnya Daftar Lowongan Satpam
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Bagikan