Ketua MA: Yang tidak Bisa Dibina, Kita Binasakan Saja!

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Mei 2020
Ketua MA: Yang tidak Bisa Dibina, Kita Binasakan Saja!

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025, Muhammad Syarifuddin menyampaikan pidato perdana dalam acara prosesi penggantian ketua MA di Ruang Command Center, Rabu (13/5).

Dalam pidatonya, mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial ini menyampaikan pelaksanaan paket kebijakan bidang pembinaan dan pengawasan. Ia meminta badan peradilan jangan alergi pada pengawasan.

Baca Juga

Intip Sidang Berjarak Pemilihan Ketua Baru MA Saat Wabah Corona

"Yang alergi justru perlu dicurigai, dengan semboyan ‘yang bisa dibina kita bina, yang tidak bisa dibina dibinasakan saja’,” tegas Syarifuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/5)

Selain itu, Syarifuddin meminta Badan Pengawas memaksimalkan peran 20 ribuan aparat peradilan. Ia meminta Bawas terus mengaktifkan tim saber pungli di lingkup internal

Ketua MA Syarifuddin (BPMI Setpres)
Ketua MA Syarifuddin (BPMI Setpres)

Ia melanjutkan, pihaknya sedang menimbang untuk menghidupkan kembali hakim agung pengawasan daerah. Hakim itu nantinya berada di bawah koordinasi Wakil Ketua MA Nonyudisial. Utamanya, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar tidak menganggu penyelesaian perkara.

Baca Juga

Ketua KY Sambut Positif Terpilihnya Muhammad Syarifuddin Sebagai Ketua MA

Sementara itu, untuk pembangunan fisik peradilan pihaknya akan memulai dengan pembaruan struktur kelembagaan dengan melakukan restrukturasi organisasi MA. Sarana dan prasarana mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan pelayanan masyarakat, termasuk sistem administrasi peradilan akan diperbaiki dan ditingkatkan.

“Mudah-mudahan ini semua membawa perubahan bagi dunia peradilan. Dan saya yakin visi kita mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung tercapai sebelum tahun 2035,” ungkapnya pada acara terpisah usai acara penyerahan sembako di lingkungan MA, Kamis (14/5).

Baca Juga

Muhammad Syarifuddin Jadi Ketua MA Baru Lewat 2 Kali Voting

Di tengah kesibukannya, Syarifuddin selaku Ketua Pelindung Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menyerahkan bantuan sembako kepada office boy, honorer dan teknisi di lingkungan MA, khususnya dalam rangka menghadapi hari raya di tengah Pandemi Covid-19. Ia juga meninjau bantuan serupa dari Dharmayukti Karini MA. (*)

# Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Bagikan