Ketua KY Sambut Positif Terpilihnya Muhammad Syarifuddin Sebagai Ketua MA

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 April 2020
 Ketua KY Sambut Positif Terpilihnya Muhammad Syarifuddin Sebagai Ketua MA

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Terpilihnya Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus.

Selain memberikan selamat, Ketua KY juga berharap agar Syarifuddin yang sudah menjadi hakim agung sejak tahun 2013 itu bisa membawa angin segar di lembaga yudikatif tersebut.

Baca Juga:

KPK Apresiasi Sikap Presiden Jokowi Tolak Bebaskan Koruptor

"Saya yakin kiprah beliau selama ini akan membawa angin segar dan perubahan terhadap Mahkamah Agung. Saya ucapkan selamat bekerja untuk kemajuan lembaga Mahkamah Agung," tutur Jaja Ahmad Jayus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4).

Ketua MA Muhammad Syarifuddin
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, ia meyakini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 2016 itu akan mampu melanjutkan dan meningkatkan apa yang dicapai Ketua Mahkamah Agung sebelumnya, Mohammad Hatta Ali.

Menurut dia, tantangan dunia peradilan semakin kompleks sehingga Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung perlu semakin bersinergi dalam melanjutkan reformasi dunia hukum dan peradilan.

"Mahkamah Agung adalah mitra Komisi Yudisial sehingga perlu meningkatkan komitmen dan sinergi agar mampu memberikan harapan para pencari keadilan, serta mewujudkan visi Mahkamah Agung menjadi badan peradilan yang agung," ucap Jaja Ahmad Jayus.

Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin.

Pemilihan Ketua MA digelar dalam dua putaran karena pada putaran pertama Syarifuddin mendapat 22 suara dari 46 hakim agung yang menggunakan suara.

Baca Juga:

Menag Keluarkan Edaran Tawarih di Rumah dan Salat Id Berjamaah Ditiadakan

Sebagaimanadi lansir Antara, menurut Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, ketua terpilih harus ditunjuk setidaknya oleh 50 persen pemilik suara plus satu. Apabila pada putaran pertama tidak ada calon yang mendapat 50 persen plus satu suara, maka dilakukan putaran kedua.

Selanjutnya dalam putaran kedua, Syarifuddin mendapat suara terbanyak, yakni 32 suara dari 46 pemilih.

Berdasarkan Keputusan Ketua MA RI nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI, calon Ketua Mahkamah Agung yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua langsung ditetapkan sebagai ketua Mahkamah Agung terpilih.(*)

Baca Juga:

Jika Dibiarkan, Ketua MPR Prediksi Rupiah Bakal Anjlok Hingga Rp20 Ribu

#Komisi Yudisial # Mahkamah Agung #Ketua MA
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Suasana tujuh calon anggota Komisi Yudisial saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Indonesia
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Pansel seleksi KY dicecar apakah memiliki mekanisme khusus dalam memastikan keaslian ijazah serta keberadaan institusi pendidikan yang mengeluarkannya.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Indonesia
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Makelar kasus sekaligus eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terpaksa harus tetap menjalani vonis 18 tahun bui.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Bagikan