Ketua KPK Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara


Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat diwawancara ANTARA pada sela-sela acara ACWG Putaran Ke-2 di Badung, Bali, Selasa (5-7-2022). ANTARA/Fikri Yusuf
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pelaku tindak pidana korupsi lebih takut dimiskinkan ketimbang dipenjara.
Hal itu merujuk hasil kajian lembaga antirasuah tentang hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukum penjara, tapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli dalam sambutannya di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12).
Firli juga menyoroti data statistik angka pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, KPK sudah menetapkan, menahan, hingga mengadili sebanyak 1.479 tersangka, sejak 2004 hingga saat ini. Adapun, mayoritas tersangka yang dijerat KPK berasal dari pihak swasta, DPR, hingga DPRD.
"Sejak KPK berdiri, sudah ada yang tertangkap, dan sudah ditahan, dan sudah diadili sebanyak 1.479 tersangka terdiri dari beberapa profesi yang sudah ditayangkan," ujarnya.
Baca Juga:
Dikatakan Firli, KPK telah melakukan proses penahanan terhadap 115 pelaku tindak pidana korupsi kurun waktu Januari hingga November 2022. Menurut Firli, upaya penindakan tersebut penting dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para koruptor.
Upaya-upaya pemberantasan korupsi ini, lanjut Firli menjadi penting karena penindakan bukan hanya sekedar hukuman badan, tetapi lebih dari itu yakni bagaimana bisa menimbulkan efek jera.
"Sehingga, orang tidak mau melakukan korupsi karena pendekatan yang dilakukan KPK, di samping hukuman penjara, juga diterapkan hukum denda dan uang pengganti termasuk juga penerapan tindak pidana uang," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
