MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Polres Sukabumi mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang menewaskan bocah berinisial NS atau Nizam Safei, 12, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia meminta polisi menindak tegas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan maksimal.
Politisi Gerindra itu mengatakan penyidik perlu mendalami apakah kekerasan yang dialami korban terjadi secara berkelanjutan. Jika terbukti demikian, unsur tersebut dapat menjadi pemberat hukuman bagi pelaku penganiayaan.
“Kalau berkelanjutan, hal tersebut menjadi pemberat bagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei. Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan,” kata Habiburokhman di Jakarta, Senin (23/2).
Ia mengutuk keras peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian publik karena korban masih berusia anak-anak dan diduga mengalami kekerasan oleh ibu tirinya hingga meninggal dunia. Ia meminta aparat kepolisian menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku. Aturan tersebut mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.
Baca juga:
Bocah di Sukabumi Meninggal Dengan Kulit Melepuh, Keluarga Izinkan Otopsi
Diketahui, korban merupakan warga Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon. Ia meninggal dunia pada Kamis (19/2) sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Jampangkulon dengan kondisi tubuh penuh luka melepuh. Sebelum meninggal, korban sempat memberikan keterangan kepada petugas medis dan kepolisian bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya berinisial TR, 46. Pengakuan korban terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial.
Video tersebut memicu perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian membuka penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap anak. DPR menegaskan akan terus memantau proses hukum kasus tersebut.
Habiburokhman menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional dan transparan agar keluarga korban memperoleh keadilan serta memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.(Pon)
Baca juga:
Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang