Ketua Komisi II DPR Belum Dapat Arahan Bahas RUU Pemilu, Diambil Baleg Tak Bakal Protes
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, keputusan soal waktu dan forum pembahasan sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPR.
"Di awal masa sidang lalu, kami sudah menghadap pimpinan DPR, dan disampaikan bahwa momentumnya belum tepat karena pemilu masih cukup lama," kata Rifqinizamy dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4).
Ia menegaskan, Komisi II DPR RI akan mengikuti sepenuhnya arahan pimpinan.
Baca juga:
Aria Bima Ingin RUU Pemilu Dibahas Komisi II, Baleg Bukan Pabrik UU
"Kalau ditanya kepada saya, jawabannya hanya dua, kami ikut perintah dan arahan pimpinan DPR. Komisi II ini sudah terbiasa menjadi makmum yang baik," ujar wakil rakyat yang membidangi kepemiluan ini.
Ia menggunakan analogi hubungan antara imam dan makmum dalam salat. Posisi Komisi II sebagai pihak yang siap mengikuti arahan.
"Sebagai makmum, kami tidak berhak sedikit pun merequest surah dan ayat apa yang dibaca. Biarlah imam yang menentukan," jelas Rifqinizamy.
Komisi II,kata ia, tetap siap berkontribusi apabila pimpinan memutuskan revisi UU Pemilu dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau bahkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Sebagian besar anggota Komisi II juga merupakan anggota Baleg. Jadi mau di Baleg atau di Pansus, kami siap. Prinsip dasar kami, kami makmuman lillahi ta’ala," ungkapnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif