Ketua Komisi I Ungkap Alasan Jokowi Ajukan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Presiden Jokowi memilih Marsekal Hadi bukan karena ia pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden, melainkan pertimbangan masa kerja mantan Kadispen AU itu yang masih panjang.
"Dari tiga kepala staf itu, dia yang masa kerjanya masih panjang, yang lain 2018 pensiun semua," kata Abdul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Abdul menganggap wajar bila perwira tinggi yang pernah menjabat Sesmil kemudian diusulkan untuk menjadi Panglima TNI. Namun, dia menilai terpilihnya Marsekal Hadi oleh Jokowi lebih kepada faktor masa pensiun yang masih panjang.
"Saya melihatnya gini, di antara yang bisa diusulkan yang sedang menjabat Kepala Staf cuma ada tiga. Sementara yang dua mau pensiun semua. Dari tiga ini yang berpeluang masa kerjanya paling panjang, ya, Hadi Tjahjanto," ucap dia.
"Bayangkan kalau kemudian ini dilantik, terus tahun depan ganti lagi, terlalu sering ganti nggak baik," tambah Abdul.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
Marsekal Hadi Tjahjanto akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Panglima TNI pada Rabu (6/12) pukul 09.30 WIB, besok. (Pon)
Baca berita terkait Panglima TNI lainnya: Jelang Akhir Jabatan, Jenderal Gatot Diminta Tak Buat Keputusan Strategis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan