Ketua Komisi I Ungkap Alasan Jokowi Ajukan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 05 Desember 2017
Ketua Komisi I Ungkap Alasan Jokowi Ajukan Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Presiden Jokowi memilih Marsekal Hadi bukan karena ia pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden, melainkan pertimbangan masa kerja mantan Kadispen AU itu yang masih panjang.

"Dari tiga kepala staf itu, dia yang masa kerjanya masih panjang, yang lain 2018 pensiun semua," kata Abdul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

Abdul menganggap wajar bila perwira tinggi yang pernah menjabat Sesmil kemudian diusulkan untuk menjadi Panglima TNI. Namun, dia menilai terpilihnya Marsekal Hadi oleh Jokowi lebih kepada faktor masa pensiun yang masih panjang.

"Saya melihatnya gini, di antara yang bisa diusulkan yang sedang menjabat Kepala Staf cuma ada tiga. Sementara yang dua mau pensiun semua. Dari tiga ini yang berpeluang masa kerjanya paling panjang, ya, Hadi Tjahjanto," ucap dia.

"Bayangkan kalau kemudian ini dilantik, terus tahun depan ganti lagi, terlalu sering ganti nggak baik," tambah Abdul.

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.

Marsekal Hadi Tjahjanto akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Panglima TNI pada Rabu (6/12) pukul 09.30 WIB, besok. (Pon)

Baca berita terkait Panglima TNI lainnya: Jelang Akhir Jabatan, Jenderal Gatot Diminta Tak Buat Keputusan Strategis

#Panglima TNI #Jenderal Gatot Nurmantyo #Hadi Tjahjanto #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Bagikan