Ketua DPR Prihatin Musibah Terus Melanda Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Juli 2015
Ketua DPR Prihatin Musibah Terus Melanda Indonesia

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) menerima kunjungan Presiden Parlemen Jerman Norbert Lammert (kiri) di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3).(Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut prihatin atas semua musibah yang menimpa Indonesia belakangan ini antara lain musibah kecelakaan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara di Medan, bencana erupsi Gunung Sinabung yang masih terus terjadi hingga kini dan masalah perlindungan anak.

"Kami seluruh anggota DPR turut berfuka atas jatuhnya Pesawat Hercules TNI Angkatan Udara C-130 di Medan minggu lalu yang menelan sejumlah korban jiwa prajurit dan masyarakat sipil," tutur Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Setya Novanto dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (7/7).

Dia berharap, para keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran untuk menemrima cobaan ini.

"Terkait musibah tersebut kami meminta pemerintah untuk memberikan bantuan terbaik bagi para keluarga korban termasuk korban yang mengalami luka," sambungnya.

Dia mengakui, kejadian tersebut merupakan kesalahan dari pemerintah. Karena, dalam hal ini pemerintah masih saja mengoperasikan kapal yang sudah tua dan tidak layak pakai yang tentunya dapat mengakibatkan bukan hanya bagi penggunanya itu sendiri melainkan juga orang lain.

Oleh sebab itu, dia sepakat bersama Pemerintah untuk merevitalisasi dan memodernisasi Alutsista TNI guna mencegah peristiwa ini terulang kembali.

Sementara itu, terkait bencana erupsi Gunung Sinabung. Setya selaku Pimpinan DPR mendorong agar penanganannya langsung ditangani pemerintah pusat.

"Untuk itu diperlukan Keputusan Presiden tentang Tim Koordinasi Penanganan Bencana Sinabung. Nah Tim kami usulkan untuk dipimpin Menteri Koordinator. Sementara, pada tataran tekhnis operasionalnya itu dapat dikoordinasikan gubernur dan didampingi bupati serta pejabat daerah setempat," katanya.

Sedangkan, dalam permasalahan perlindungan anak di dalam negeri. Dia mengakui, bahwa penanganannya belum cukup maksimal. Hal tersebut terlihat dalam kasus Engeline, dan kasus-kasus terkait perlindungan anak lainnya, termasuk juga belum terpenuhinya pendidikan dasar dan gizi anak di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.

Oleh sebab itu, DPR menghimbau kepada seluruh elemen bangsa, khususnya bagi orangtua, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga sosial kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum serta masyarakat pada umumnya untuk bersama-sama memberi perhatian yang lebih terhadap perlindungan anak.

"Sepertu melaksanakan dengan sungguh-sungguh Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.(rfd)

 

Baca Juga:

Pengalaman Netizen Saat Menumpang Pesawat Hercules C-130

Tiba di Bandara Halim, Korban Hercules C-130 Disambut Upacara Militer

Aparat TNI Penjual Tiket Hercules C-130 Segera Ditindak

Margriet Tersenyum Saat Rekonstruksi Engeline Dibunuh

Tewasnya Engeline Buktikan UU Perlindungan Anak Mandul

 

 

 

#Undang-Undang Perlindungan Anak #Setya Novanto #DPR #Engeline #Korban Hercules C-130 #Hercules C-130
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Bagikan