Ketua DPR: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 18 Mei 2022
Ketua DPR: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

Puan Maharani/ (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat mendapat apresiasi dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menurutnya, pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.

Baca Juga:

Kondisi Membaik, Pemprov Jakarta Turuti Perintah Warga Tak Perlu Pakai Masker

“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, dalam keterangannya, Selasa (17/5).

Puan berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah COVID-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," imbuhnya.

Baca Juga:

Lepas Masker di Ruang Publik, Imun Warga Diklaim Sudah Baik

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Namun demikian, Puan pun bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi COVID-19. Dengan kondisi ini, anak-anak bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Saat Jokowi Putuskan Warga Bebas Masker, COVID-19 Harian Tambah 247 Kasus

#Puan Maharani #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan