Ketua Bawaslu Sebut Usulan Penundaan Pilkada 2024 Sebatas Diskusi di Forum Tertutup


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI
MerahPutih.com - Isu penundaan Pilkada serentak 2024 tengah ramai menjadi perbincangan publik dan politikus. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja disebut-sebut menjadi orang pertama yang menghembuskan wacana tersebut.
Bagja mengklarifikasi wacana penundaan Pilkada 2024 merupakan pembahasan dalam forum tertutup, pun masih dalam tahap diskusi dan bukan usulan Bawaslu secara kelembagaan kepada pemerintah maupun Komisi ll DPR.
Bagja menjelaskan. solusi dari usulan yang diajukannya soal penundaan Pilkada 2024 juga akan dibahas lagi dalam forum tertutup.
Baca Juga:
Mabes Polri Tanggapi Usulan Penundaan Pilkada 2024
“Itu (penundaan Pilkada 2024) dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan ada di forum tertutup juga,” kata Bagja usai acara peluncuran kampanye 'Hajar Serangan Fajar', di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (14/7).
“Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” sambungnya.
Karena penundaan Pilkada 2024 merupakan pembahasan di forum tertutup, Bagja mengaku tidak akan membahasnya bersama Komisi ll DPR.
Lebih jauh dirinya juga menyadari bahwa Bawaslu tidak berwenang menunda pelaksanaan kontestasi politik pemilihan kepala daerah.
“Enggak (dibawa ke Komisi ll), undang-undang (UU) itu kan ada di DPR dan pemerintah, bukan di penyelenggara pemilu. Batasannya jelas, bukan di penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Komisi II DPR Sentil Bawaslu Soal Wacana Tunda Pilkada 2024
Bagja tak mempermasalahkan jika pada akhirnya pembahasan di forum tertutup diketahui publik dan memunculkan polemik. Pasalnya, dalam forum tersebut dirinya juga menjelaskan soal beberapa masalah sehingga mengusulkan Pilkada 2024 ditunda.
“Ke-publish, gak masalah kan gak kemudian kita komentarin lagi. Hasilnya memang pada titik tertentu ya pada titik tertentu, bukan kesimpulan. Memang ada beberapa permasalahan, solusinya kan ada banyak juga,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bawaslu Usul Pembahasan Penundaan Pilkada Serentak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
