Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkap lima urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal itu disampaikan Bob dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Bob menegaskan bahwa politik hukum mengacu kepada apa yang menjadi keinginan dan harapan politik di Indonesia.
Baca juga:
RUU PPRT Diharap Beri Perlindungan Maksimal Kepada Pekerja Rumah Tangga
Pertama, Bob menyebut menempatkan PRT sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan dan lain-lain. Kedua, pengesahan RUU tentang PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional.
"Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia. Ini ada memang ada dinamika di global ya di luar, ya?" katanya.
Ketiga, Bob menyampaikan para PRT diharapkan mendapat jaminan keamanan dan hak kerja di dalam negeri. Keempat, Bob mengatakan ada nilai tambah bagi pekerja migran di Indonesia di luar negeri tempat negaranya yang bekerja bahwa Indonesia telah memiliki aturan untuk menjamin bekerja sebagai PRT.
Baca juga:
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ada RUU PPRT dan TPPO
"Ya kita tidak tahu Bapak/Ibu tetapi sekali lagi bahwa perbedaan sekarang ini sudah mulai agak tipis antara pekerja migran di luar dengan pekerja di Indonesia, tipis sekali selisihnya," ujar Bob.
Terakhir, Bob menyoroti melalui keamanan undang-undang tentang PPRT diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran di Indonesia seperti yang negara Indonesia lakukan.
"Ini dengan adanya asas resiprositas," ucap Bob. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
