Ketua Baleg Ungkap 5 Urgensi Penyusunan RUU PPRT

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkap lima urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal itu disampaikan Bob dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Bob menegaskan bahwa politik hukum mengacu kepada apa yang menjadi keinginan dan harapan politik di Indonesia.
Baca juga:
RUU PPRT Diharap Beri Perlindungan Maksimal Kepada Pekerja Rumah Tangga
Pertama, Bob menyebut menempatkan PRT sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan dan lain-lain. Kedua, pengesahan RUU tentang PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional.
"Terlebih, selama ini dunia internasional mempertanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia. Ini ada memang ada dinamika di global ya di luar, ya?" katanya.
Ketiga, Bob menyampaikan para PRT diharapkan mendapat jaminan keamanan dan hak kerja di dalam negeri. Keempat, Bob mengatakan ada nilai tambah bagi pekerja migran di Indonesia di luar negeri tempat negaranya yang bekerja bahwa Indonesia telah memiliki aturan untuk menjamin bekerja sebagai PRT.
Baca juga:
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ada RUU PPRT dan TPPO
"Ya kita tidak tahu Bapak/Ibu tetapi sekali lagi bahwa perbedaan sekarang ini sudah mulai agak tipis antara pekerja migran di luar dengan pekerja di Indonesia, tipis sekali selisihnya," ujar Bob.
Terakhir, Bob menyoroti melalui keamanan undang-undang tentang PPRT diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran di Indonesia seperti yang negara Indonesia lakukan.
"Ini dengan adanya asas resiprositas," ucap Bob. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
