Keterangan Saksi Prabowo-Sandi Diduga Sudah Disetting

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Keterangan Saksi Prabowo-Sandi Diduga Sudah Disetting

Praktisi hukum Petrus Selestinus. Foto: net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai sejumlah saksi Prabowo-Sandi yang bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi sama sekali tak menunjukkan raut wajah yang meyakinkan. Keterangan yang diberikan cenderung mengada-ada.

Petrus mengatakan ada dugaan keterangan saksi yang diucapkan adalah settingan.

Praktisi hukum Petrus Selestinus
Praktisi hukum Petrus Selestinus

"Terlihat ada upaya untuk mengarang cerita. Kelihatan dari raut mukanya. Bambang Widjojanto mau mengulang sukses dia dulu pas Pilkada Kotawaringin Barat. Karena disana di sikap awal MK merusak konstitusi itu. Dulu Bambang membanggakan itu sebagai salah satu prestasi. Jadi merusak fungsi MK," kata Petrus kepads MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (20/6).

BACA JUGA: Soal 17,5 DPT Invalid, Andi Arief: Rakyat Dibohongi Agus Maksum dan BPN

Petrus jug menganggap, ssjumlah saksi seperti merumuskan narasi dan diksi dalam PHPU yang bersifat fitnah kepada Jokowi-Ma'ruf Amin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penggelembungan dan pencurian suara.

"Tidak adanya pertanggungjawaban Paslon 02 dalam PHPU tentang klaim perolehan suara 62% (yang ketika dideklarasikan dilakukan dengan sujud syukur dan diliput media) kemudian turun menjadi 54% dan terakhir dalam PHPU hanya 52% suara yang diklaim," sebut Petrus.

Petrus juga menyoroti langkah Bambang Widjojanto yang menantang hakim konstitusi, Arief Hidayat.

"Itu tak etis. Dia boleh berbeda pendapat, tapi tak boleh dengan sikap tak hormat kepada hakim. Itu tak patut dilakukan apalagi dengan hakim konstitusi," jelas Petrus.

Koordinator Forum Advokat Pengawal Pancasila ini menganggap, perlawanan Bambang bisa membuat hakim menolak permohonannya.

Agus Maksum, saksi Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA

"Itu hal yang manusiawi sehingga mempengaruhi. Sehingga memperberat peluangnya menang," imbuh Petrus.

BACA JUGA: Yusril Pertanyakan Bukti Kecurangan Pemilu yang tak Kunjung Terbukti

Sementara terkait dengan adanya deklarasi sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah kepada Jokowi-Ma'ruf, Petrus menganggapnya tak masalah.

"Karena mereka tak meminta masyarakat untuk memilih Jokowi, hanya menyatakan dukungan saja. Selain itu, deklarasi itu hanya bersifat pribadi, tak mengatasnamakan kepala daerah," jelas Petrus. (Knu)

#Prabowo-Sandiaga #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Bagikan