Ketatnya Penerapan Protokol Anti COVID-19 di Hotel Surabaya Ini

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 16 Juni 2020
Ketatnya Penerapan Protokol Anti COVID-19 di Hotel Surabaya Ini

Antrean di resepsionis menerapkan social distancing (Foto: MP/Andika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENERAPAN New Normal sudah tersebar di beberapa lokasi layanan publik, dan bentuknya pun beragam. Mulai dari pasar tradisional, mini market, swalayan, mal, hotel, perkantoran hingga fasilitas umum lainnya.

Kali ini tim MerahPutih.com di Surabaya menelusuri penerapan New Normal di HARRIS Hotel Gubeng Surabaya. Nampak dari pintu kaca utama kelengkapan protokol kesehatan seperti hand sanitizer, penyemprot disinfektan, hingga semua karyawan yang menggunakan masker, Faceshield, dan hand gloves (sarung tangan).

Baca juga:

'Dream Now Travel Later', Menginap di Hutan Bali Setelah Pandemi

Setiawan Nanang, Manager Marketing Communication HARRIS Hotel Gubeng Surabaya mengatakan untuk penerapan semi New Normal ini sudah dilakukan sejak awal Maret lalu dengan memberlakukan protokol di area tertentu. Memasuki bulan Juni, penerapan New Normal digelar hampir di semua area hotel.

Proses registrasi (Foto:MP/Andika)

"Penerapan protokol kesehatan anjuran pemerintah ini kita lakukan mulai dari penerimaan tamu hingga proses check out. Dan rata-rata tanpa adanya kontak langsung atau bersentuhan antara tamu dan karyawan hotel," papar Setiawan saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (15/06).

Pengecekan suhu tubuh dan pemberian kunci kamar menggunakan nampan

Setiap kali tamu datang, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, kemudian diarahkan cuci tangan dengan sabun melalui wastafel di pilar permanen. setelah itu masuk ke bilik sanitasi, jika tamu bawa koper tim bell boy mendisinfektan koper tersebut termasuk roda.

Ia menjelaskan, sebelum tamu mengambil kunci kamar, mereka harus menunjukkan tanda booking lewat online berikut nomer reservasinya. Kemudian pihak resepsionis menanyakan self assagement (kebiasaan tamu sebelum masuk ke hotel 14 hari sebelumnya) melalui pengisian form lewat tab berikut tanda tangan.

Sebelum masuk area hotel, tamu disteril di dalam bilik penyemprotan disinfektan (Foto: MP/Andika)



"Registrasi tamu melalui tab tersebut merupakan langkah paperless, sebab jika menggunakan kertas masih ada kontak langsung," paparnya.

Pemberian kunci pun menggunakan nampan. Tamu harus memakai hand sanitiser baru menuju lift, masuk ke bilik untuk disemprot dengan cairan disinfektan sebelum menuju lift untuk ke kamar.

"Bahkan, lift saat ini dibatasi 4 orang yang sebelumnya bisa diisi 10 orang yang setiap harinya disemprot cairan disinfektan terutama pada tiap tombolnya," tutur Setiawan.

#New Normal #Virus Corona #Hotel #Surabaya #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Tradisi
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Batik Wistara menawarkan enam motif khas Surabaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Indonesia
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sejak Minggu (31/8) malam, Polri dan TNI melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Indonesia
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa demonstran di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, sekitar pukul 21.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Bagikan