Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/HO-KLH

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel empat hotel di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena mencemari kawasan hulu Sungai Ciliwung.

Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.

"Berlanjut sampai seluruh 22 hotel bintang tiga ke atas diperiksa dan ditindak jika melanggar," kata Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq, kepada media, dikutip Senin (11/8).

Baca juga:

Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH

Menteri Hanif menjelaskan empat hotel yang sudah disegel itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.

Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Bahkan, salah satu hotel menjadi penyumbang terbesar pencemaran air karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tinjauan tim KLH menemukan pencemaran di hulu berkontribusi besar terhadap penurunan kualitas air Ciliwung. Pemantauan menunjukkan parameter pencemar seperti BOD, COD, dan TSS di hulu sudah melampaui baku mutu yang diatur aturan perundangan-undangan.

Baca juga:

Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung

Lebih jauh, Menteri Hanif menegaskan penyegelan hotel-hotel itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan KLH untuk memperbaiki hulu Sungai Ciliwung.

"Memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan. Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan," tandas orang nomor satu di KLH itu, dikutip Antara. (*)

#Hotel #Kerusakan Lingkungan #Puncak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Indonesia
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Ambil Pengelolaan Hotel Sultan, Pengelola Kawasan GBK Raup Rp 812 Miliar
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
TPST Bantargebang, Bekasi, mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Fun
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Simak daftar harga paket bukber Ramadan di hotel Tangerang 2026. Mulai Rp135 ribu hingga premium AYCE, lengkap dengan pilihan menu Nusantara dan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Rekomendasi Bukber AYCE Hotel di Tangerang: Paket Ramadan Termurah hingga Premium
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
Jalur Puncak Siaga Cuaca Ekstrem, Satlantas Bogor Beri Imbauan
Bagi pengendara yang tidak terbiasa dengan karakteristik jalanan Puncak yang curam dan berkelok, polisi menyarankan untuk segera mencari tempat pemberhentian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Jalur Puncak Siaga Cuaca Ekstrem, Satlantas Bogor Beri Imbauan
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Bagikan