Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra

Kemenhut duga ada aktivitas ilegal yang bikin hutan rusak. Foto: Dok. Kementerian Kehutanan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menduga, ada kerusakan hutan yang memicu gangguan tutupan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan DAS Sibuluan di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, serta Tapanuli Selatan.

Hasil analisis awal yang diperkuat verifikasi lapangan menunjukkan, bahwa selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan di hulu, yang diduga memperparah dampak bencana di hilir.

"Kami melihat pola yang jelas, di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, disitu potensi bencana di hilir meningkat drastis," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangannya, Minggu (7/12).

Dwi menjelaskan, kerusakan tutupan hutan di lereng dan hulu DAS diduga menurunkan kemampuan tanah menyerap air.

Jadi, hujan ekstrem lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang kuat, memicu banjir dan longsor.

Material kayu yang terbawa arus menunjukkan dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga:

Bukan Cuma Kemenhut, Bencana Sumatra Dinilai Jadi 'Kesalahan Besar' Kementerian Lain

Aktivitas di PHAT (Pemilik Hak Atas Tanah) yang seharusnya legal, terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya.

“Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujarnya.

Sebagai respons cepat, Ditjen Gakkum Kehutanan membentuk Tim Gabungan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Kondisi medan sulit, cuaca ekstrem, serta terbatasnya akses logistik menjadi tantangan utama. Namun, seluruh tim tetap melanjutkan verifikasi lapangan secara simultan.

Sejak 4 Desember 2025, lanjut Dwi, tim telah melakukan pemasangan papan larangan (papan informasi) pada lima lokasi yang terindikasi, yaitu dua titik pada area konsesi PT TPL, dan tiga titik pada lokasi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP.

Baca juga:

Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban

Pada waktu bersamaan, Tim PPNS Balai Gakkum Sumatra saat ini juga sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana kehutanan pada salah satu subjek hukum, yaitu pemilik PHAT atas nama JAM, setelah ditemukannya empat truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah (SKSHH-KB).

Melihat kasus ini, PPNS mengenakan ketentuan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo. Pasal 12 huruf e UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 2,5 miliar.

Sejalan dengan tindakan di lapangan, pemanggilan terhadap seluruh 12 subjek hukum dijadwalkan pada Selasa, 9 Desember 2025 untuk pendalaman lebih lanjut.

Tim di lapangan juga telah melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif, yaitu verifikasi fakta, pengamanan tempat, serta penyiapan bukti untuk proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca juga:

Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan Sumbar Belum Dialiri Listrik, Kapolda: Akses Jalan Terputus dan Potensi Bencana Susulan

"Kami juga akan berkoordinasi erat dengan instansi terkait untuk memastikan adanya upaya restorasi hulu DAS dan perlindungan bagi komunitas terdampak," tegasnya.

Selain pidana kehutanan, Ditjen Gakkum juga tengah mengkaji penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan kehutanan, serta gugatan perdata berdasarkan Pasal 72 jo. 76 UU Kehutanan untuk memulihkan fungsi ekosistem hutan.

Kemenhut akan menginstruksikan langkah-langkah teknis pemulihan hulu DAS bekerja sama dengan Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Program ini mencakup rehabilitasi vegetasi, penanganan pengendalian erosi, serta penataan kembali alur sungai yang tersumbat material. (knu)

#Kerusakan Lingkungan #Kementerian Kehutanan #Bencana Alam #Banjir Sumatra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Banjir bandang menerjang Nagari Batang Barus, Solok. Satu korban ditemukan meninggal dunia, tim SAR masih mencari korban hilang lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Indonesia
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, putus sementara akibat tertutup material banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut pada Senin (21/9) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Dunia
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Perempuan berusia 64 tahun itu diselamatkan dari lantai teratas sebuah bangunan empat lantai yang tertimbun reruntuhan di Betrawati, Nuwakot
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
BNPB minta tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 triliun ke Kemenkeu untuk mempercepat penanganan bencana 2026. Anggaran rutin Rp 1,08 triliun dinilai tak cukup
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Indonesia
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Kerusakan meluas ke sarana publik, mencakup 2.361 unit fasilitas pendidikan, 867 unit rumah ibadah, 230 unit fasilitas kesehatan dasar maupun rujukan, 751 unit perkantoran, serta 92 unit jembatan terputus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Indonesia
BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun Buat Tanggulangi Bencana di Berbagai Daerah
BNPB sebelumnya telah menerima kucuran Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal tahun 2026 sebesar Rp 4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun Buat Tanggulangi Bencana di Berbagai Daerah
Dunia
Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Di tengah suasana duka, pemerintah tetap melanjutkan operasi pencarian.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
 Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Bagikan