Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi

Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio Ridho Sani dalam taklimat media terkait PROPER 2024-2025 di Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA/Prisca Triferna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan evaluasi terhadap 5.476 perusahaan untuk Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 dengan jenis industri termasuk sawit, hotel, tekstil, kimia, otomotif, migas pertambangan dan berbagai jenis usaha lain.

Dari sekitar 150 kawasan industri yang mengikuti Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025, Mayoritas masuk dalam kategori Merah.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani menjelaskan, ada beberapa langkah yang kita lakukan terhadap kawasan industri maupun industri-industri lain, perusahaan-perusahaan lainnya.

"Kalau mereka tidak patuh itu kita berikan peringkat Merah, kalau tidak patuh juga kita kenakan sanksi, ini penegakan hukum," jelas Rasio.

Ia menyatakan, penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Deputi Bidang PPKL kemudian akan disampaikan juga kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) untuk langkah lanjutan.

Terdapat potensi langkah penegakan hukum mulai dari denda dan sanksi administratif sampai dengan langkah hukum penyelesaian sengketa dan gugatan perdata.

Peringkat Merah sendiri berarti perusahaan miliki kinerja lingkungan yang buruk. Evaluasi menemukan perusahaan tidak mematuhi beberapa regulasi yang berdampak kepada lingkungan hidup sekitar, meski sudah melakukan beberapa upaya.

Peringkat terendah dalam PROPER adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Dalam PROPER, Emas adalah peringkat tertinggi yang dapat diberikan kepada perusahaan. Disusul Hijau dan kemudian Biru. Di mana, penilaian dilakukan melibatkan pemerintah daerah dan universitas.

Proses evaluasi sendiri sudah selesai dilakukan untuk seluruh perusahaan tersebut dengan saat ini masuk dalam proses sanggahan yang diajukan perusahaan kepada KLH/BPLH. Proses sanggahan sendiri dilakukan sampai dengan 27 September 2025.

"Ini hasil evaluasi yang kami lakukan. Kami tentu sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas kami juga membuka ruang kepada perusahaan-perusahaan menyampaikan semacam sanggahan," tuturnya. (*)

#Kerusakan Lingkungan #Kementerian Lingkungan Hidup #Lingkungan Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Indonesia
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Indonesia
Satuan Tugas Mulai Selidiki Radiasi Cs-137 Yang Dikeluhkan Amerika, Mulai Dari Cengkeh Lalu ke Udang
Satgas Cesium 137 baru menerima laporan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait dengan temuan komoditas cengkeh yang mengandung zat radioaktif.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Satuan Tugas Mulai Selidiki Radiasi Cs-137  Yang Dikeluhkan Amerika, Mulai Dari Cengkeh Lalu ke Udang
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Indonesia
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
Pemerintah mengambil langkah serius dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi
Saat ini, lokasi cemaran ditemukan bervariasi, mulai dari tumpukan rongsokan hingga area terbuka bahkan di depan rumah warga. Seluruh titik tersebut sudah dipasangi tanda larangan dalam radius aman.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi
Indonesia
Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus
Pemerintah membentuk tim komunikasi dan informasi yang melibatkan tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dan agama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus
Indonesia
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Peringkat terendah dalam PROPER adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Indonesia
Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, ditantang untuk membuka kembali kasus pembalakan liar yang dilakukan Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang
Indonesia
Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyayangkan viralnya foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang berpose bersama Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Bagikan