Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Ilustrasi pengolahan sampah. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, pada 2023 setiap harinya wilayah Jakarta menghasilkan sampah 8.600 ton per hari. Selama periode 2023, DKI Jakarta melaporkan total timbulan sampah mencapai 3.141.650 ton.
Dalam periode yang sama, seluruh Jawa Barat menghasilkan 22.019 ton sampah per hari. Secara khusus untuk wilayah Kota Bandung 1.609 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.301 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 742 ton. Untuk Jawa Barat, dalam periode 2023 terdapat 8.037.083 ton sampah yang dihasilkan wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut Jakarta kini sudah masuk dalam kondisi kedaruratan sampah yang memerlukan penanganan serius untuk menekan timbulan sampahnya.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang di dalamnya terdapat penetapan kondisi kedaruratan sampah yang ditetapkan oleh menteri.
Baca juga:
Jakarta Bangun PLTSa Tanpa 'Tipping Fee', Bakal Sulap 55 Juta Ton Sampah Jadi Listrik
"Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani," kata Menteri Hanif.
"Bandung juga demikian. Bandung kami mohon izin kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk segera menyiapkan segala sesuatunya untuk menyelesaikan permasalahan masalah sampah Bandung Raya," tambahnya.
Implikasi dari penetapan kondisi kedaruratan sampah sebagaimana dimaksud Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 mengindikasikan perlunya penanganan secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Wilayah Jakarta dan Bandung Raya sendiri belum masuk dalam rekomendasi tujuh lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang diserahkan KLH/BPLH kepada Danantara.
Dia menyebut meski kedua daerah tersebut mencatat jumlah timbulan sampah per hari yang signifikan, tapi ada beberapa syarat yang belum belum dapat dipenuhi untuk pembangunan PSEL. Termasuk ketiadaan lahan dan air untuk operasi PSEL. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto