MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 17 anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2026–2029 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Baca juga:
Transjakarta Rute 1N dan 10D Berhenti Beroperasi Mulai 1 Juli 2026
Usulan Skema Tarif Langganan
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan periode 2014–2017, Sugihardjo, dipercaya sebagai Ketua DTKJ. Usai pelantikan, Sugihardjo langsung melontarkan gagasan skema tarif langganan Transjakarta.
Bos DTKJ itu menilai sistem berlangganan yang sudah diterapkan di berbagai negara bisa mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Baca juga:
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Menurutnya, usulan ini juga ditujukan untuk memberi insentif bagi penumpang rutin, khususnya pekerja yang setiap hari menggunakan Transjakarta.
Kalau tarif normal Rp 5.000 berangkat dan Rp 5.000 pulang, sebulan sekitar Rp 250 ribu. Nah kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen sehingga cukup membayar Rp 200 ribu,
Ketua DTKJ Sugihardjo.
Paket Mingguan dan Fleksibilitas
Sugihardjo menambahkan, dalam uji publik terdapat masukan terkait asumsi jumlah hari kerja. Sebagian peserta menilai rata-rata hari kerja hanya 20–22 hari per bulan, sementara DTKJ menggunakan standar 25 hari kerja. Sebagai solusi, DTKJ juga mengusulkan paket langganan dengan durasi lebih pendek.
Baca juga:
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Skema ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat dengan mobilitas fleksibel, termasuk wisatawan. Dengan adanya kartu langganan, DTKJ optimistis penggunaan transportasi umum akan meningkat sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
“Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas,” tandas Ketua DTKJ. (Asp).