'Dream Now Travel Later', Menginap di Hutan Bali Setelah Pandemi
Menginap di Hutan Bali setelah pandemi kondusif (Foto: Istimewa)
MEMUTUSKAN untuk melancong di masa pandemi memang tidak tepat. Namun, bagi kamu yang punya budget melancong tentu sayang jika tidak digunakan. Didiamkan saja malah bisa habis untuk hal tidak penting. Nah, ada solusinya nih biar budget melancong kamu tidak sia-sia. Dipakai saja untuk berlibur ke Bali.
Bukan, tidak sekarang juga kok kamu berlibur ke Balinya, tentu setelah situasi pandemi kondusif. Yang penting, sekarang ini kamu gunakan paket 'Dream Now, Travel Later' dari Capella Ubud, Bali.
Baca juga:
Menurut berita pers yang diterima merahputih.com, paket ini membolehkan kamu membayar di muka untuk menginap dengan harga yang sangat menarik. Kamu juga tidak perlu menentukan kapan tanggal berkunjungnya, itu urusan nanti.
Resor ini berlokasi di jantung hutan hujan nan hijau. Konsep resornya sebuah tenda mewah. Di dalam hutan kamu akan benar-benar merasakan warisan budaya Bali yang kaya dengan suasana alam. Suasananya benar-benar tenang dan tenteram.
Baca juga:
Resor ini didesain arsitek dan desainer terkenal, Bill Bensley. Pembangunan resor juga tidak merugikan flora dan fauna lokal. Selama pembangunan semua pohon dan tanaman lokal tidak tersentuh dan dilindungi oleh pengembang.
Di resor ini kamu memang akan merasakan nuansa alam yang begitu otentik. Tapi tidak perlu khawatir, seluruh area resor juga dikombinasikan dengan teknologi modern saat ini. Paket menginap ini juga sudah termasuk sarapan dengan menu yang amat lezat.
Bagi kamu yang ingin menginap selama dua malam akan menerima transfer bandara pulang pergi gratis. Jika menginap selama tiga malam dan lebih, kamu sekaligus dapat menikmati makan malam pribadi eksklusif di dalam tenda.
Yuk mengkhayal dulu sebelum ke Bali. (ikh)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!