Ketakutan Diburu Polisi, Tersangka Pengeroyokan Buzzer Jokowi Serahkan Diri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Oktober 2019
Ketakutan Diburu Polisi, Tersangka Pengeroyokan Buzzer Jokowi Serahkan Diri

Ninoy Karundeng (tengah). ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Shairil Anwar (36) akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah ia menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia menjadi buronan atas kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres, Ninoy Karundeng.

Baca Juga:

Ikut Interogasi Buzzer Jokowi, Dokter Tim Medis Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelum menyerahkan diri kepada penyidik Polda Metro Jaya, Shairil Anwar terlebih dahulu menyerahkan diri kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Falah.

"Kami dari DKM Masjid Al-Falah Pejompongan beritikad baik membawa 1 orang DPO sesuai pres rilis kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri," kata Ketua Harian DKM Masjid Al-Falah, Ferry di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10).

Ninoy Karundeng. ANTARA/Fianda Rassat
Ninoy Karundeng. ANTARA/Fianda Rassat

Shairil menyerahkan diri sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, ia datang ke Masjid Al-Falah dan menemui pengurus untuk meminta diantarkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi terduga DPO datang ke kami DKM Masjid Al-Falah untuk minta diantarkan ke penyidik Resmob PMJ. Atas itikad baik itu kami hubungkan pihak kepolisian dan sekarang beliau lagi diperiksa," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak DKM Masjid Al-Falah langsung megantarkan Shairil ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri. Karena, Shairil mengaku sangat menyesal dengan apa yang telah ia perbuat.

"Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali. Sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berpikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri," ungkapnya.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Seorang Dokter Ikut Aniaya dan Tolak Obati Buzzer Jokowi

Penyesalan diri itu juga langsung diucapkan oleh Shairil ketika ia digiring masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.

"(Takut) iya," ujar Shairil yang mengenakan kaos berwarna biru dan topi cokelat sambil menganggukkan kepalanya.

Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Diketahui, Shairil Anwar (36) menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Polisi menyebut Shairil yang berperan memberikan komando untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap korban sampai korban dipulangkan.

Dalam kasus ini total polisi sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-15 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil. (Knu)

Baca Juga:

Buzzer Jokowi Dipaksa Tulis Surat Pernyataan Tak Dianiaya

#Relawan Jokowi #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan