Polisi Ungkap Seorang Dokter Ikut Aniaya dan Tolak Obati Buzzer Jokowi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 17 Oktober 2019
 Polisi Ungkap Seorang Dokter Ikut Aniaya dan Tolak Obati Buzzer Jokowi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian melalui Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan kasus penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng ternyata melibatkan seorang dokter perempuan berinisial IZH.

Dokter IZH yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menurut Suyudi ikut menganiaya Ninoy dan enggan memberikan pengobatan meski buzzer Jokowi tersebut sudah dalam keadaan babak belur.

Baca Juga:

Buzzer Jokowi Dianiaya, Polisi Garap Pentolan FPI Hari Ini

"Dia (IZH) tidak ada upaya membantu Ninoy," kata Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (17/10).

Relawan Jokowi Ninoy Karundeng babak belur dihajar
Wajah lebam buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng (Foto: Screenshot youtube.com)

Lebih lanjut Suyudi menjelaskan IZH membiarkan Ninoy dianiaya bahkan ikut menginterogasi. Padahal, sambung Suyudi saat itu Ninoy perlu pertolongan.

"Yang bersangkutan membiarkan (petistiwa penganiayaan), malah ikut mengintrogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," kata Suyudi yang merupakan mantan Kapolres Jakarta Pusat ini.

Polda Metro Jaya menjadikan IZH jadi tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiyaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng.

Kasus ini berawal dari sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria, yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa.

"Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya,"tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar, Selasa, 1 Oktober 2019.

Baca Juga:

Buzzer Jokowi Dikeroyok, Polisi Periksa Sekjen PA 212 dan Habib Novel

Kemudian, Ninoy menjelaskan bekerja di Jokowi App. Ia pun menjelaskan, kedatangannya untuk meliput DPR dan demo. Namun, pria dengan suara berat itu kembali bertanya maksud dari kedatangan Ninoy. Hal itu lantaran ia mendapati sebuah tulisan dalam laptop milik Ninoy berunsur kata-kata kebencian yang diarahkan kepada tokoh-tokoh.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ninoy mengaku khilaf akan perbuatannya. Tapi, pria tersebut beranggapan, Ninoy tidak khilaf, melainkan memang pekerjaan Ninoy di Jokowi App sengaja membuat hal demikian untuk bisa dibayar dan sebagai ladang pendapatan.(Knu)

Baca Juga:

Buzzer Jokowi Kesal Terhadap Kesaksian Pengurus Masjid Al-Falaah

#Relawan Jokowi #Polda Metro Jaya #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Bagikan