Buzzer Jokowi Dianiaya, Polisi Garap Pentolan FPI Hari Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Oktober 2019
Buzzer Jokowi Dianiaya, Polisi Garap Pentolan FPI Hari Ini

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman hari ini diperiksa Polisi dalam kasus penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Munarman bakal diperiksa sebagai saksi karena diduga meminta rekaman CCTV penganiayaan terhadap Ninoy untuk dihapus.

Baca Juga

Sekjen PA 212 Resmi Tersangka Penganiyaaan Buzzer Jokowi

"Iya agendanya hari ini pukul 10.00 WIB. Tunggu saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Penyidik saat ini masih menunggu kehadiran Munarman. "Belum ada konfirmasi hadir dari dia nih, kita tunggu saja," sambungnya.

Menurut polisi, Munarman disebut salah satu tersangka dalam pemeriksaan. Tersangka itu adalah S yang merupakan Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. S melapor kepada Munarman soal laporan usai dugaan penganiayaan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Munarman diduga memerintahkan balik S usai menerima laporan itu. S diminta menghapus rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) masjid. Kemudian diminta untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah perempuan.

Baca Juga:

Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.

Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP. (Knu)

#Munarman #Front Pembela Islam (FPI) #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - 1 jam, 35 menit lalu
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bagikan