Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
MerahPutih.Com - Kasus penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng menyeret nama juru bicara Front Pembela Islam, Munarman.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, salah satu tersangka berinisial S yang berperan menyalin data dari laptop Ninoy dan menyerahkan kepada pengacara FPI itu.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Petinggi PA 212 Diduga Ikut Mengintimidasi Buzzer Jokowi
Selain itu, masih menurut keterangan tersangka S yang dikutip Argo bahwasannya Munarman memerintahkan S untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al Falah. Tersangka S juga mengaku diminta untuk tidak menyerahkan data pada polisi.
Terkait dugaan keterlibatannya, Munarman dengan tegas membantah. Pasalnya, ia mengaku baru mengetahui kasus penganiayaan buzzer Jokowi oleh sejumlah oknum ormas dari media sosial.
"Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos," ujar Munarman kepada wartawan, Senin, (7/10).
Munarman menyebut jika salah satu pengurus Masjid Al-Falah berkonsultasi hukum dengannya. Munarman menyebut dirinya meminta agar pengurus masjid memberikan rekaman kamera CCTV untuk diserahkan dalam rangka kepentingan hukum.
"Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konslutasi hukum ke saya. Dan saya minta supaya rekaman CCTV mesjid dikasih agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," kata Munarman.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu.
Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Sebagaimana diketahui sebelumnya polisi mengungkapkan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi Munarman FPI terlibat bahkan mendukung pengianyaan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.
Munarman disebut polisi menerima laporan soal apa yang menimpa si pendukung Joko Widodo ini selama ada di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Jack Lapian Sebut Ada Pihak yang Ingin Habisi Ninoy Karundeng
Laporan itu dari para terduga pelaku yang menganiaya Ninoy. Adalah salah satu tersangka yang tak lain Sekretaris DKM berinisial S yang melapor ke Munarman.
"Kemudian dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).
Kemudian S pun dapat perintah balik setelah melaporkan hal ini. Namun Argo tak merinci apakah peritnah dari Munarman atau tidak.
Ia hanya membenarkan kalau Munarman yang dimaksud dari FPI. Argo juga tak menjelaskan apakah selurug pelaku ini anggota organisasi masyarakat FPI atau bagaimana.
"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," tandas Kombes Argo Yuwono.(Knu)
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ninoy Karundeng, Satu Diantaranya Anggota Ormas
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta