Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Oktober 2019
 Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng menyeret nama juru bicara Front Pembela Islam, Munarman.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, salah satu tersangka berinisial S yang berperan menyalin data dari laptop Ninoy dan menyerahkan kepada pengacara FPI itu.

Baca Juga:

Polisi Beberkan Petinggi PA 212 Diduga Ikut Mengintimidasi Buzzer Jokowi

Selain itu, masih menurut keterangan tersangka S yang dikutip Argo bahwasannya Munarman memerintahkan S untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al Falah. Tersangka S juga mengaku diminta untuk tidak menyerahkan data pada polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebut ada dugaan keterlibatan Munarman FPI dalam penganiayaan buzzer Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Terkait dugaan keterlibatannya, Munarman dengan tegas membantah. Pasalnya, ia mengaku baru mengetahui kasus penganiayaan buzzer Jokowi oleh sejumlah oknum ormas dari media sosial.

"Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos," ujar Munarman kepada wartawan, Senin, (7/10).

Munarman menyebut jika salah satu pengurus Masjid Al-Falah berkonsultasi hukum dengannya. Munarman menyebut dirinya meminta agar pengurus masjid memberikan rekaman kamera CCTV untuk diserahkan dalam rangka kepentingan hukum.

"Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konslutasi hukum ke saya. Dan saya minta supaya rekaman CCTV mesjid dikasih agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," kata Munarman.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu.

Sekretaris Umum FPI Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman (Foto: antaranews)

Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.

Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.

Sebagaimana diketahui sebelumnya polisi mengungkapkan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi Munarman FPI terlibat bahkan mendukung pengianyaan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng dihajar FPI
Relawan Media Jokowi Ninoy Karundeng (Foto: Ist)

Munarman disebut polisi menerima laporan soal apa yang menimpa si pendukung Joko Widodo ini selama ada di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Jack Lapian Sebut Ada Pihak yang Ingin Habisi Ninoy Karundeng

Laporan itu dari para terduga pelaku yang menganiaya Ninoy. Adalah salah satu tersangka yang tak lain Sekretaris DKM berinisial S yang melapor ke Munarman.

"Kemudian dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).

Kemudian S pun dapat perintah balik setelah melaporkan hal ini. Namun Argo tak merinci apakah peritnah dari Munarman atau tidak.

Ia hanya membenarkan kalau Munarman yang dimaksud dari FPI. Argo juga tak menjelaskan apakah selurug pelaku ini anggota organisasi masyarakat FPI atau bagaimana.

"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," tandas Kombes Argo Yuwono.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ninoy Karundeng, Satu Diantaranya Anggota Ormas

#Munarman #Front Pembela Islam #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Bagikan