Kesalahan Pemerintah di UU Cipta Kerja Cederai Moralitas Demokrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 November 2020
Kesalahan Pemerintah di UU Cipta Kerja Cederai Moralitas Demokrasi

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti tidak sepakat adanya upaya kembali ke GBHN (Foto: Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyayangkan sikap pemerintah yang menyatakan kesalahan di Pasal 6 dan Pasal 175 ayat (5) UU Cipta Kerja sebagai kesalahan administrasi belaka. Menurutnya, sikap tersebut telah mencederai moralitas demokrasi.

"Proses legislasi itu bukan sekadar urusan administrasi, tetapi perwujudan konkret "demokrasi perwakilan". Ada moralitas demokrasi yang tercederai di sini," kata Bivitri saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Menurut dia, kesalahan yang terjadi merupakan suatu hal yang fatal. Sebab, penomoran suatu undang-undang bukan hanya perkara administrasi, namun memiliki makna pengumuman ke publik dengan menempatkan suatu undang-undang ke lembaran negara.

Baca Juga

Salah Ketik UU Cipta Kerja Dinilai Kesalahan Fatal Pemerintah

"Makanya dibilangnya "pengundangan." Ini Penting sekali, sehingga dikenal "teori fiksi hukum", di mana bila sudah diumumkan, tidak ada orang yg bolah mendaku dirinya tidak mengetahui bahwa UU itu ada sehingga bisa menghindar dari kewajiban menerapkan UU itu," ujarnya.

Di samping itu, Bivitri juga menilai kesalahan tersebut tidak bisa diperbaiki secara sembarangan. Sebab, kini UU tersebut telah ditandatangani oleh Jokowi dan resmi tercatat sebagai lembaran negara.

"Jadi, terhadap kesalahan di Pasal 6 dan Pasal 175 itu, tidak bisa lagi dilakukan perbaikan secara sembarangan seperti yang terjadi sebelum UU ini ditandatangani yang itupun sudah salah," kata dia.

Bivitri Susanti nilai upaya kembali ke GBHN mubazir
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (Foto: antaranews)

Adapun ketentuan yang menjadi sorotan adalah Pasal 6 UU Cipta Kerja. Pasal tersebut merujuk pada Pasal 5 ayat (1). Akan tetapi jika ditilik tidak ditemukan adanya rujukan pasal itu. Kesalahan itu juga terlihat dalam Pasal 175 ayat (5). Pasal tersebut tertulis merujuk ayat (3), namun seharusnya merujuk ayat (4).

Omnibus law UU Cipta Kerja telah resmi diteken oleh Presiden Jokowi dan diundangkan sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020. Setelah ditandatangani, Menteri Sekretaris Negara melalui Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan dengan surat No: B-437/Kemensetneg/D-1/HK.00/11/2020 tanggal 2 November 2020 meminta agar undang-undang tersebut dapat diundangkan dalam Lembaran Negara RI serta dalam Tambahan Lembaran Negara RI.

Salinan UU Cipta Kerja telah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretarian Negara (JDIH Setneg) dan bisa diakses oleh publik. Dengan demikian, seluruh ketentuan dalam UU berisi 1.187 halaman sebagaimana diunggah di situs resmi Kemensetneg ini resmi berlaku sejak 2 November 2020.

Baca Juga

Teken UU Cipta Kerja, Komitmen Jokowi Terhadap Demokrasi Diragukan

Sebelumnya, Pemerintah mengakui ada kesalahan penulisan atau typo dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja setelah ditandatangani Presiden Jokowi dan diundangkan. Mamun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, hal tersebut tidak berpengaruh pada implementasi UU Cipta Kerja. (Pon)

#UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan