Teken UU Cipta Kerja, Komitmen Jokowi Terhadap Demokrasi Diragukan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020) (ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/Handout)
MerahPutih.com - Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap demokrasi kembali diragukan.
Keraguan itu disampaikan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar setelah Jokowi meneken Ombinus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (2/11) kemarin.
Menurut dia, apabila Jokowi punya pikiran yang demokratis, maka tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat yang berdemonstrasi setiap hari menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Demokrat: Abaikan Aspirasi Rakyat
Alih-alih membatalkan UU Cipta Kerja, kata Fickar, Jokowi malah meminta masyarakat yang menolak aturan sapu jagad itu untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan sudah beberapa UU dibuat dengan modus seperti ini (revisi UU KPK, UU Minerba, revisi UU MK), kita meragukan komitnen Presiden terhadap demokrasi," kata Fickar dalam keterangannya, Selasa (3/11).
Fickar mengatakan, seharusnya Jokowi merespons aspirasi masyarakat dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan atau menunda berlakunya UU Cipta Kerja.
"Untuk membatalkan atau menunda keberlakuannya 2-3 tahun, sambil diperbaiki isinya agar sesuai dengan aspirasi dan tidak cenderung merugikan bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan kepemilikan sumber daya alam," ujarnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.
Presiden Jokowi juga telah meneken UU Cipta Kerja tersebut. UU tersebut juga telah diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebelum diteken, beberapa versi UU ini muncul di publik bahkan beberapa pasal hilang atau ditambah. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi