Penerimaan CPNS

Kerja Lebih 10 Tahun, Pegawai Honor Diusulkan Langsung Diangkat PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Mei 2021
Kerja Lebih 10 Tahun, Pegawai Honor Diusulkan Langsung Diangkat PPPK

PNS. (Foto: Kemenpan RB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta agar mempertimbangkan guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun, langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Setelah diangkat menjadi PPPK, untuk tindak lanjutnya, sebaiknya diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, Senin (25/5).

Baca Juga:

Kemenkumham Bakal Umumkan Penerimaan CPNS Pada 30 Mei

Ia memaparkan, dalam masa tersebut, perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan intensif, tujuannya adalah agar para guru PPPK dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS.

Hetifah juga menyarankan agar para guru senior yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS.

"Ini penting karena sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun sebagai guru. Kualifikasi yang perlu dimiliki oleh tenaga kependidikan mungkin tidak sekompleks guru, namun ini bisa diajarkan melalui berbagai pelatihan," katanya.

Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri, mengatakan, terdapat beberapa permasalahan yang selama ini terjadi terkait guru honorer, antara lain, gaji yang rendah, kurangnya penghargaan serta tidak adanya kesempatan mengikuti pelatihan layaknya guru PNS.

PNS. (Foto: Antara)
PNS. (Foto: Antara)

Sumaryanto mengatakan, perekrutan guru dan tenaga kependidikan perlu memperhatikan 3 aspek, tidak hanya penalaran atau kognitif, tapi juga psikomotor, afektif dan karakter.

Pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga. (*)

Baca Juga:

Pemprov Jateng Buka 14.597 Formasi CPNS dan PPPK

#PPPK #PNS #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Guru Honorer #Pegawai Kontrak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati (ketiga kiri) dan Saan Mustopa memimpin audiensi dengan guru honorer di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Guru Honorer Sekolah Negeri
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Bagikan