Kerap Jawab Tidak Tahu, Saksi Kasus Setnov Ditegur Hakim

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 18 Januari 2018
Kerap Jawab Tidak Tahu, Saksi Kasus Setnov Ditegur Hakim

Suasana sidang kasus e-KTP dengan tersangka Setnov. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Tipikor menegur keras saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam sidang lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan saksi, Jaksa KPK menghadirkan 6 orang saksi di antaranya pemilik Raja Money Changer, Denny Wibowo.

Saat sidang, Majelis hakim menggali keterangan soal alur transfer uang fee untuk Setya Novanto melalui money changer.

"Apakah saudara mengetahui siapa yang menyuruhnya untuk mengirimkan uang sejumlah USD 1,4 juta kepada PT OEM Investment Pte Ltd?" tanya Hakim kepada saat sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/1).

"Saya tidak tahu, harus di cek dulu," kata Denny menjawab. Melanjutkan pertanyaan, Majelis Hakim kemudian memerintahkan saksi untuk mengingat kembali daftar transaksi. "Coba diingat dulu," kata Hakim.

"Lupa saya pak, gak tahu yang beli kayak ular pak, panjang. Siapa ujungnya yang beli," jawab Deni.

"Masa gak ingat," timpal Hakim. "Sumpah pak, gak tahu," jawab Denny.

Dikarenakan sikap Denny yang kerap menjawab tidak tahu, Hakim pun menegur keras saksi.

"Saudara sudah disumpah, jika keterangan yang saudara berikan berbeda dengan apa yang saudara ketahui ada konsekuensi hukumnya," kata Hakim mengingatkan.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK menyebut uang yang ditransfer pegawai money changer, Neni, ke OEM Investment Pte Ltd ditujukan untuk Setya Novanto. Uang itu disebut jaksa KPK sebesar USD 1,4 juta.

Dalam persidangan, Neni hanya ingat melakukan transfer sebesar USD 1 juta ke perusahaan tersebut. Namun dari berita acara pemeriksaan (BAP), jaksa menyebut Neni melakukan 2 kali transfer yaitu USD 400 ribu dan USD 1 juta.

OEM Investment merupakan perusahaan yang dimiliki Made Oka Masagung, seperti diungkapkan dalam surat dakwaan Novanto. Made Oka Masagung disebut sebagai 'orang kepercayaan' Novanto. (Fdi)

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan