Kerabat Gubernur Riau Diduga Bekingi Tender Proyek RTH
Ratusan demonstran di Riau. (istimewa)
Ratusan pengunjuk rasa tumpah ruah mengepung kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau itu berunjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta proses hukum ditegakkan mengenai dugaan korupsi proyek pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menyebutkan nama Anto Rachman, kakak kandung dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Kedua RTH tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, bekas Taman Kaca Mayang, dan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Koordinator aksi, Broery Marihot Pesolima menjelaskan, belum genap lima bulan perhelatan Hari Anti Korupsi Internasional digelar di Riau, justru hari ini tercium isu dugaan korupsi pembuatan RTH oleh aparat berwenang.
"Tegakkan hukum secara adil dan transparan, di mana kasus RTH diduga melibatkan Anto Rachman yang membekingi perusahaan pemenang tender," kata Broery di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (13/4).
Adapun dua perusahaan itu, kata Broery, adalah perusahaan ternama di Riau seperti PT Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari.
Selain itu, ratusan massa juga mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas KKN konspirasi pelelangan proyek RTH dengan anggaran APBD Riau sebesar Rp14 miliar. Massa juga terdengar meneriakkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memeriksa adanya dugaan tindak pidana korupsi dan konspirasi dalam proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau itu.
Sementara itu, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, massa aksi diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel), Simurung Pandapotan Simaremare. Ia menjelaskan kepada pendemo jika proses hukum dalam pembangunan dua RTH tersebut telah dilakukan jajarannya.
Simurung mengatakan, penyelidikan dalam pembangunan dua RTH ini masih terus berjalan mengumpulkan bahan dan keterangan saksi-saksi. "Kami sampaikan, apabila fakta penyelidikan terungkap kami sebagai aparat penegak hukum akan menindaklanjuti. Mohon bersabar, beri kami kepercayaan," kata Simurung.
Seperti diketahui, salah satu proyek RTH di Pekanbaru, sebelumnya justru diresmikan oleh Ketua KPK, Agus Raharjo dalam rangkaian kegiatan peringatan hari Anti Korupsi Internasional di Pekanbaru.
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar