Keputusan MK Hapus PT 4 Persen Dikritik Bukan Putusan Cerdas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 Maret 2024
Keputusan MK Hapus PT 4 Persen Dikritik Bukan Putusan Cerdas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pembuat Undang-Undang (UU) untuk menghapus Parlementary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menghormati putusan MK dalam konteks menegakan hak berdemokrasi. Namun, menurutnya penghapusan ambang batas parlemen 4 persen akan membebankan anggaran pemilu.

“Perlu kita perhatikan dampak daripada dihapuskannya Parlementary Threshold. Bisa dibayangkan berapa anggaran yang habis nanti, ketika setiap partai yang lolos verifikasi itu, maju sebagai salah satu peserta. Berapa anggarannya?” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Baca juga:

MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Berlaku untuk Pemilu 2029

Junimart menyampaikan penghapusan ambang batas parlemen 4 persen juga akan menghilangkan proses seleksi wakil rakyat yang akan duduk di parlemen. Menurutnya, kualitas legislator yang mengisi kursi di Senayan jadi tidak terjamin apabila PT 4 persen ditiadakan.

“PT sejarahnya untuk membuat kualitas dari setiap orang-orang yang secara konkret saya ambil untuk DPR. Untuk DPRD. Tingkat 1 dan 2. Maksudnya, kalau ini tidak diseleksi betul, maka akan muncul wakil-wakil rakyat tanpa disaring secara mantap,” tuturnya.

Junimart meminta agar MK memikirkan kualitas parlemen di masa depan ketika ambang batas parlemen 4 persen sudah tidak berlaku lagi. Dia menyebut MK harus kembali melihat sejarah adanya ambang batas yang lahir untuk memastikan hadirnya legislator yang berkualitas.

Baca juga:

Alasan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus Versi Fahri Hamzah

“Walaupun berlaku pada 2029. MK mestinya melihat sejarah kenapa sampai ada PT. Kalau saya itu saja sebenarnya. Kalau dasarnya demokrasi sah-sah saja tapi demokrasi harus dibatasi untuk mencerdaskan dalam urusan berpolitik,” ujarnya.

Politikus PDIP ini menambahkan ambang batas yang ideal adalah yang berlaku saat ini yaitu 4 persen. Menurutnya, pertimbangan MK yang memutuskan meniadakan ambang batas harus dikaji secara akademis.

"Saya kira ideal 4 persen. Karena hanya untuk mencapai 4 persen sangat sulit kan. Kita bisa lihat sekarang, dari sekian partai berapa yang lolos PT. Jadi putusan MK itu tetap kita hormati walaupun sesungguhnya, kecerdasan-kecerdasan dalam putusan itu enggak muncul di sana,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

#Ambang Batas Parlemen
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
PKB Ingin Ambang Batas Parlemen Ditentukan Secara Proporsional
Gangan pembagi pemilih (BPP) adalah bentuk penguatan sistem pemilu proporsional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
PKB Ingin Ambang Batas Parlemen Ditentukan Secara Proporsional
Indonesia
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Penghapusan ambang batas dinilai dapat membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen, sekaligus mendorong keberagaman politik di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Bagikan