Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang (MP/Didik)
Merahputih.com - Pemerintah berencana menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam waktu dekat. Hal ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji menjadi undang-undang.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa Keppres tersebut akan segera diterbitkan dalam pekan ini.
"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," ujar Cucun, Selasa (26/8).
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang
Mengenai penunjukan menteri dan pejabat, Cucun menekankan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo. DPR hanya sebatas menyusun undang-undang.
Secara terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga:
Prabowo Punya Waktu Maksimal 30 Hari Bentuk Kementerian Haji
Bambang menjelaskan bahwa SOTK ini akan berbeda dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara (BP) Haji. Meskipun demikian, sebagian besar sumber daya manusia (SDM) untuk kementerian baru ini akan berasal dari Kemenag dan BP Haji.
Bambang menambahkan bahwa sesuai aturan, Perpres tentang SOTK harus selesai paling lambat 30 hari setelah RUU Haji disahkan menjadi undang-undang.
"Di dalam undang-undang kan disebutkan bahwa itu maksimal 30 hari, ya. Jadi within 30 hari harus selesai SOTK-nya," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi

Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok

DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban

DPR Dukung School Kitchen MBG, Sekolah Bisa Mengelola Dapur Sendiri

Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan

DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses

Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
