Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah berencana menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam waktu dekat. Hal ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji menjadi undang-undang.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa Keppres tersebut akan segera diterbitkan dalam pekan ini.

"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," ujar Cucun, Selasa (26/8).

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang

Mengenai penunjukan menteri dan pejabat, Cucun menekankan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo. DPR hanya sebatas menyusun undang-undang.

Secara terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga:

Prabowo Punya Waktu Maksimal 30 Hari Bentuk Kementerian Haji

Bambang menjelaskan bahwa SOTK ini akan berbeda dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara (BP) Haji. Meskipun demikian, sebagian besar sumber daya manusia (SDM) untuk kementerian baru ini akan berasal dari Kemenag dan BP Haji.

Bambang menambahkan bahwa sesuai aturan, Perpres tentang SOTK harus selesai paling lambat 30 hari setelah RUU Haji disahkan menjadi undang-undang.

"Di dalam undang-undang kan disebutkan bahwa itu maksimal 30 hari, ya. Jadi within 30 hari harus selesai SOTK-nya," tegasnya.

#Revisi UU Haji Dan Umrah #Ibadah Haji #Jemaah Haji #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan