Kepolisian Tetapkan Tersangka Penembakan Dua Mahasiswa saat Demonstrasi Kendari


Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Haluoleo Kendari menyalakan lilin di lokasi tertembaknya dua mahasiswa di Jalan Abdul Silondae , Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Jojon
MerahPutih.com - Oknum anggota polisi berinisial Brigadir AM resmi menyandang status tersangka penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Brigadir AM diduga terlibat dalam kasus tewasnya Immawan Randi dan La Ode Yusuf Badawi.
Baca Juga:
LPSK Lindungi 9 Saksi Kasus Penembakan Demo Mahasiswa Kendari
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri Kombes Chuzaini Patoppoi menyebut, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas.
"Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga dibawa oleh Brigadir AM," kata Patoppoi kepada wartawan di Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Patoppoi menyebut, pihaknya telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah enam anggota Polri yang menjalani sidang etik dan disiplin, yakni , GM, MI, MA alias AM, H, dan E.
Patoppoi menambahkan, pihaknya segera melakukan penahanan terhadap Brigadir AM. Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas perkara pada Jaksa Penuntut Umum.
Atas perbuatannya, Brigadir AM dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP subsider 360 KUHP.
"Besok pagi (AM) akan langsung dibawa ke Jakarta. Ditahan di Rutan Bareskrim untuk proses penyidikan, pemeriksaan mendalam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga:
Dedi mengatakan, setelah Brigadir AM selesai menjalani proses pidana, ia akan disidang kembali untuk ditentukan nasibnya di Polri. Dedi enggan menegaskan nasib Brigadir AM dipecat atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.

Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh. (Knu)
Baca Juga:
Pakar Intelijen Duga Penembak Demo Mahasiswa Kendari Ulah Teroris Poso
Bagikan
Berita Terkait
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kejaksaan Obok-Obok Kantor Pos Sidik Penggelapan Dana Rp 5 Miliar

Muncul Isu Penembakan 3 Polisi Terkait Urusan Beking Sabung Ayam, Pengamat: Harus Dibuktikan, Jangan sampai Fitnah

Soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Komisi I DPR Minta Pimpinan TNI Tertibkan Anggotanya

Soal Penembakan Aparat di Way Kanan Lampung, Legislator NasDem: Bukan Hanya Luka bagi Kepolisian

Pengakuan Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Lakukan Investigasi

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Petunjuk Penting ungkap Tabir Kematian Kapolsek Negara Batin

Oknum yang Diduga Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung kini Ditahan di Denpom
