Demo Mahasiswa Kendari Berlangsung Ricuh
 Zulfikar Sy - Kamis, 17 Oktober 2019
Zulfikar Sy - Kamis, 17 Oktober 2019 
                Demo menuntut penetapan tersangka penembakan dua mahasiswa UHO. (ANTARA/Harianto)
MerahPutih.com - Unjuk rasa ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu untuk menuntut penetapan tersangka pelaku penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berujung ricuh, di perempatan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/10).
Seperti diketui dua mahasiswa UHO, yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, meninggal dunia tertembak pada aksi damai di kantor DPRD Sultra, dalam penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Dikutip Antara, aksi mahasiswa hari ini memanas saat massa aksi berusaha untuk melewati pihak keamanan, namun upaya yang dilakukan oleh para pedemo tidak berhasil.
Aksi dorong antarmassa aksi dan pihak kepolisian sempat terjadi. Setelah massa aksi semakin berusaha untuk masuk melewati barisan pihak keamanan, pihak keamanan langsung menembakkan air dari water cannon.
 
Massa aksi pun langsung berlarian. Namun terlihat dari arah massa aksi melakukan pelemparan ke arah pihak keamanan dengan menggunakan batu. Selain menembakkan air menggunakan water cannon, pihak keamanan juga menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Aksi yang sempat memanas tersebut tidak berlangsung lama.
Dalam aksinya, massa aksi mendesak Kapolri segera menetapkan tersangka kasus penembakan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra, 26 September lalu.
Baca Juga:
"Kami mendesak tim investigasi Mabes Polri untuk menyampaikan secara transparan proses penyelidikan dan hasil uji balistik dengan penyataan dalam konferensi pers," kata orator pedemo saat menyampaikan tuntutannya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Ombudsman RI, Komnas HAM, Kompolnas, LPSK untuk tegas dalam mengawal kasus penembakan Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi, serta massa meminta 6 personel polisi terperiksa agar dipecat karena telah terbukti melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.
 
Dalam mengamankan massa aksi demo itu, terlihat pihak kepolisian menurunkan tiga unit mobil water cannon. Namun hanya dua unit yang difungsikan karena satu unit mengalami gangguan saat berada di depan massa, sehingga ditarik mundur.
Akibat aksi tersebut jalur menuju kantor gubernur Sultra ditutup dengan menggunakan kawat berduri, sehingga para pengendara dialihkan menggunakan jalur lain. Sementara massa aksi membubarkan diri pada pukul 15.10 WITA. (*)
Baca Juga:
Antisipasi Demo Mahasiswa, Polisi Tutup Akses Jalan Seputar Gedung DPR
Bagikan
Berita Terkait
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
 
                      Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
 
                      Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
 
                      Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
 
                      Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
 
                      Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
 
                      Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
 
                      Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
 
                      Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
 
                      Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
 
                      




