Mahasiswa Silakan Demo, tapi Setelah Jokowi Dilantik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2019
Mahasiswa Silakan Demo, tapi Setelah Jokowi Dilantik

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah menyarankan mahasiswa melakukan demonstrasi Jokowi-Ma'ruf Amin selesai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

"Setelah Presiden dilantik dan bertugas itulah saat yang tepat bagi kita semua, termasuk adik-adik mahasiwa untuk menggunakan hak demokrasinya menyampaikan pendapat dan sikapnya di hadapan publik," ujar Basarah, di Jakarta, Kamis (17/10).

Baca Juga:

Pakar Intelijen Percaya Mahasiswa Bisa Dilobi Lancarkan Pelantikan Jokowi

Mahasiswa seyogianya menahan diri untuk berdemonstrasi hingga prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih selesai.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP,  di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP, di depan gedung DPR/MPR, Senin (23/9). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Acara pelantikan presiden dan wakil presiden, kata dia, merupakan momentum sakral dan penting bagi agenda demokrasi di Indonesia. Karena itu, dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat,m termasuk mahasiswa untuk menghormati prosesi tersebut.

"Setelah presiden dilantik, menyatakan sumpah dan janjinya di hadapan MPR, baru setelah itu bertugas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, saya kira setelah itulah waktu yang cocok bagi mahasiwa untuk kembali menggunakan hak demokrasinya menyampaikan pokok-pokok pikiran dan aspirasinya," ujar dia.

Baca Juga:

Polisi Aniaya dan Ancam Tembak Mahasiswa Pendemo DPR, Korban Lapor Propam

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengumumkan akan melakukan aksi di Istana Negara menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang disahkan pada September lalu.

Mereka dijadwalkan memulai aksi pada hari ini pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten. (*)

#Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bagikan