Kepgub Kekerasan Pendidikan Keluar, Disdik DKI Review Tata Tertib di Sekolah

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 02 Maret 2024
Kepgub Kekerasan Pendidikan Keluar, Disdik DKI Review Tata Tertib di Sekolah

Tujuan pembentukan satgas ini untuk penanganan aksi perundungan atau bullying di sekolah. (Foto: Pexels/Mikhail Nilov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 159 Tahun 2024 tentang pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Kamis (29/2).

Pembentukan satgas menyusul maraknya aksi perundungan di lembaga pendidikan. Dua kasus terakhir yang mencuat adalah perundungan di SMA Binus Serpong dan pondok pesantren di Kediri.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, tujuan pembentukan satgas ini untuk penanganan aksi perundungan atau bullying di sekolah.

"Artinya good will pemerinah dari gubernur sampai ke sekolah yang sangat tinggi sekali terhadap penanganan perundungan atau kekerasan di sekolah," kata Taga saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/3).

Baca juga:

Bullying Marak Lagi, DKI Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Karena itu, tindakan bullying menjadi fokus Pemprov DKI, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk diperhatikan kepada semua pendidik atau guru.

"Bicara perundungan itu bukan bicara kekerasan saja, tetapi masalah psikis juga. Jadi, artinya ini menjadi penting untuk diperhatikan," tuturnya.

Taga melanjutkan, Pemprov DKI juga tengah mengkaji ulang tata tertib seluruh sekolah, khususnya terkait penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

"Untuk itu kita juga sedang mengimbau dan bahkan sudah bergerak sekolah me-review tata tertib yang ada di sekolah terutama bagaimana penanganan terhadap pelaku perundungan," paparnya.

Dalam poin Kepgub, Satgas ini memiliki masa tugas selama 4 tahun. Satgas bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. (Asp)

Baca juga:

KPAI Minta Kominfo Hapus Video Bullying di SMA Binus Serpong

#Bullying
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Selain memperbarui regulasi, pemerintah juga menyiapkan surat edaran bersama 5 kementerian memperkuat pembangunan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Indonesia
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Gubernur DKI Pramono Anung tegaskan komitmen pencegahan bullying serta penguatan mutu pendidikan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Olahraga
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Seorang siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, MH (13), meninggal dunia setelah mengalami luka serius di kepala yang diduga akibat perundungan oleh teman sekelasnya
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Indonesia
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Penyidik Polres Tangsel telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa kasus bullying tak boleh terulang kembali. Hal itu berkaca dari kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Bagikan