Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Dalam Perkara Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) petang WIB. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Pengusutan terhadap aksi dugaan penganiyaan terhadal Muhammad Kece di Rutan Bareskrim terus berlanjut. Apalagi, kasus ini diduga melibatkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Sebanyak tujuh anggota polisi yang bertugas di rutan diperiksa Propam Polri di kasus ini, termasuk Kepala Rutan Bareskrim.
Baca Juga
Kuasa Hukum Tidak Yakin Eks Panglima FPI Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece
"Terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9).
Selain tujuh anggota tersebut, penyidik Propam Polri juga turut memeriksa satu orang tahanan berinisial H.
Dia merupakan 'ketua RT' kamar tahanan yang diperintahkan oleh Napoleon untuk menukar gembok kamar Muhammad Kece.
Propam telah selesai melakukan gelar perkara kelalaian petugas jaga Rutan Bareskrim. Hanya saja, Sambo masih enggan membeberkan hasilnya.
"(Gelar perkara) sudah selesai," imbuh Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebut, satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece yakni eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, MS. "Iya inisial M," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Dalam kasus dugaan penganiayaan itu, diduga Irjen Napoleon yang masih berstatus anggota Polri aktif memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi penjaga rutan.
Hal itu yang membuatnya mendapatkan akses bisa masuk ke sel Kece dan melakukan penganiayaan pada 26 Agustus lalu. (Knu)
Baca Juga
Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Dianggap Peristiwa Ironis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir