Kepala Rutan Bareskrim Diperiksa Dalam Perkara Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece


Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) petang WIB. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Pengusutan terhadap aksi dugaan penganiyaan terhadal Muhammad Kece di Rutan Bareskrim terus berlanjut. Apalagi, kasus ini diduga melibatkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Sebanyak tujuh anggota polisi yang bertugas di rutan diperiksa Propam Polri di kasus ini, termasuk Kepala Rutan Bareskrim.
Baca Juga
Kuasa Hukum Tidak Yakin Eks Panglima FPI Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece
"Terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (21/9).
Selain tujuh anggota tersebut, penyidik Propam Polri juga turut memeriksa satu orang tahanan berinisial H.
Dia merupakan 'ketua RT' kamar tahanan yang diperintahkan oleh Napoleon untuk menukar gembok kamar Muhammad Kece.

Propam telah selesai melakukan gelar perkara kelalaian petugas jaga Rutan Bareskrim. Hanya saja, Sambo masih enggan membeberkan hasilnya.
"(Gelar perkara) sudah selesai," imbuh Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebut, satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece yakni eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, MS. "Iya inisial M," kata Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Dalam kasus dugaan penganiayaan itu, diduga Irjen Napoleon yang masih berstatus anggota Polri aktif memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi penjaga rutan.
Hal itu yang membuatnya mendapatkan akses bisa masuk ke sel Kece dan melakukan penganiayaan pada 26 Agustus lalu. (Knu)
Baca Juga
Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Dianggap Peristiwa Ironis
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
