Kuasa Hukum Tidak Yakin Eks Panglima FPI Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece


Aziz Yanuar. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah menyampaikan ada tiga orang tahanan yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Salah satunya diduga adalah eks Panglima Lakar Pembela Islam (FPI), ustaz Maman Suryadi.
Baca Juga
Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Dianggap Peristiwa Ironis
Mantan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pun meyakini hal tersebut tak mungkin terjadi. Sebab, di mata dia, sosok Maman sangat tak suka aksi kekerasan dan lebih sering memberikan nasihat.
“Jadi, Ustaz Maman itu lebih mengutamakan nasihat ketimbang perbuatan mungkar,” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (21/9).
Namun, untuk memastikannya, Aziz mengaku harus melakukan konfirmasi dulu. Pasalnya, hingga saat ini dia belum melakukan komunikasi dengan Maman.

Aziz menyakini Maman hanya memberikan pelbagai nasihat bila ditemukan ada kemungkaran. Karakter seperti demikian yang dia kenal dari seorang M selama ini.
"Ada kemungkaran beliau tegur dan nasehati," kata dia.
Aziz mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Maman terlibat dalam penganiayaan Kece itu. Ia mengaku pada Rabu (22/9) esok baru akan mengunjungi Rutan Bareskrim untuk meminta konfirmasi kepada M.
"Besok baru kita akan bicara dengan ustaz M," kata Aziz.
Terpisah, pengacara M lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengaku akan mengecek terlebih dulu ihwal dugaan keterlibatan Maman dalam menganiaya Kace.
a berencana menemui M dalam waktu dekat ke Rutan Bareskrim untuk mengkonfirmasi ihwal kabar tersebut.
"Saya harus cek dulu. Saya enggak bisa omong banyak kecuali saya sudah dengar kronologi dari ustaz M," kata Sugito.
Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengklaim salah satu dari tiga narapidana yang membantu Napoleon menganiaya Kace di tahanan merupakan mantan anggota FPI sekaligus eks Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) M
Adapun dua tahanan lainnya yang membantu Napoleon, kata Andi, merupakan tahanan dalam kasus pidana umum. (Knu)
Baca Juga
Mantan Anggota FPI Diduga Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece