Mantan Anggota FPI Diduga Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece
Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Muhammad Kece. Ia disebut dibantu tahanan lain.
Salah satunya diduga melibatkan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) berinisial M.
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI ya," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece
Andi tidak menjelaskan, secara persis identitas tahanan yang diduga terlibat dalam kasus eks FPI tersebut. Dia mengatakan tahanan eks FPI itu berinisial M.
"(2 napi lain) bukan (FPI). Tidak ada kaitan dengan FPI. Kalau eks FPI kan jelas. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," sambungnya.
Polisi mengatakan, Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke sel Muhammad Kece dengan cara mengganti gembok standar dengan gembok milik "Ketua RT".
Polisi menyebut, permintaan Irjen Napoleon pasti dituruti oleh penjaga rutan yang pangkatnya Bintara.
"Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujar Andi.
Andi menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penyidikan kenapa Irjen Napoleon diperlakukan berbeda dengan tahanan lain.
Hanya, Andi menyebut kondisi psikologis penjaga rutan pasti berpengaruh saat seorang jenderal bintang 2 meminta Bintara melakukan sesuatu.
Untuk itu, kata Andi, Propam Polri turut dilibatkan dalam kasus ini.
Baca Juga:
Cara Irjen Napoleon dengan Mudah Masuk ke Ruang Tahanan Muhammad Kece
Propam memeriksa petugas jaga rutan untuk mendalami apakah terjadi pelanggaran etika maupun disiplin saat dugaan penganiayaan Kace terjadi.
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," imbuh Andi. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan