Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Dianggap Peristiwa Ironis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 September 2021
Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Dianggap Peristiwa Ironis

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka penista agama Muhammad Kosman alias Mohammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte dan sejumlah tahanan lain. Ironisnya, ia jadi korban justru di dalam tahanan Bareskrim.

Pengamat kepolisian Gardi Gazarin menilai, aksi kriminal di ruang tahanan Bareskrim terkesan tak pantas.

“Selain menjadi horor, memalukan, juga karena kelalaian penjaga rutan setempat yang gagal menjaga situasi sejak dini,” kata Gardi Gazarin kepada wartawan, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Mantan Anggota FPI Diduga Terlibat Penganiayaan Muhammad Kece

Mengingat M Kece adalah tersangka kasus menonjol, kata Gardi Gazarin, wajar pasca-penangkapan seharusnya mendapat pengamanan cukup.

“Termasuk tatkala Kece masuk, dijebloskan ke Rutan Mabes Polri yang dijaga super ketat jangan terabaikan sampai proses akhir vonis persidangan nanti," jelas Gardi.

Gardi menganggap, tragedi kriminal yang dilakukan menimbulkan emosi jenderal Polri di lokasi kejadian adalah insiden kekerasan langka.

Apapagi, peristiwanya terjadi dalam rutan markas utama aparat penegak hukum berseragam cokelat.

"Ironis, keamanan di kawasan tahanan khusus Mabes Polri kok rapuh," sebut Gardi.

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Gardi yakin, ada indikasi adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa ini.

"Silakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kompolnas serius merespons kasus tersebut secara profesional,” kata Gardi Gazarin.

Gardi juga mendesak agar mekanisme pengamanan di dalam rutan segera dibenahi. Hal ini agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

Baca Juga:

Napoleon Bonaparte Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto telah mengungkapkan pelaku penganiayaan M Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga mengungkapkan, sudah ada tiga orang diperiksa dalam kasus tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Cara Irjen Napoleon dengan Mudah Masuk ke Ruang Tahanan Muhammad Kece

#Penganiayaan #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan