Kendaraan Paling Diwaspadai Menhub Saat Masa Libur Nataru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Desember 2021
Kendaraan Paling Diwaspadai Menhub Saat Masa Libur Nataru

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu (1/12/2021). ANTARA/Adimas Raditya.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Guna mencegah lonjakan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Aturan itu berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri sudah meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi. Terutama pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga:

PPKM Level 3 Nataru, Polri Dirikan Posko di Seluruh Pintu Tol

"Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (1/12).

Kemenhub mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi dengan menerapkan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, Ibukota Provinsi, area tempat wisata, dan wilayah-wilayah yang berpotensi adanya peningkatan pergerakan.

Penerapan ganjil-genap direncanakan akan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Baca Juga:

PPKM Level 3 Nataru Diterapkan agar Peristiwa Juli 2021 Tak Terulang

Ia juga meminta Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan dan masing-masing daerah.

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan, pembatasan diterapkan bagi kendaraan angkutan umum darat dengan jumlah armada yang beroperasi 50 persen dari yang diizinkan, serta kapasitas maksimal sebesar 70 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

Sementara itu, bagi angkutan penyeberangan dilakukan pembatasan operasional dengan kapasitas maksimal 70 persen dari tempat duduk yang disediakan.

Kemudian angkutan barang tidak dilakukan pembatasan operasional, namun jika diperlukan pembatasan maka dengan diskresi Kepolisian dapat dilaksanakan.

Baca Juga:

Jelang PPKM Level 3 Nataru, Kota Bandung Test Acak 5000 Orang Per Hari

Ia menegaskan, operator transportasi juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Yang penting nanti kita akan mengadakan tes acak ketaatan pelaku perjalanan atas dokumen persyaratan perjalanan dan melakukan tes antigen," pungkasnya. (*)

#Budi Karya Sumadi #Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Usul Hapus Monopoli Avtur
Pengelolaan avtur oleh beberapa provider merupakan salah satu dari empat usulan yang disampaikan Menhub terkait upaya penurunan tiket pesawat.
Wisnu Cipto - Senin, 09 September 2024
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Usul Hapus Monopoli Avtur
Indonesia
Indonesia Menargetkan Jadi Produsen Kereta Api Dunia
Pembangunan sektor perkeretaapian di tanah air hingga saat ini sudah berada di jalur yang tepat untuk menyongsong Indonesia Maju.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 September 2024
Indonesia Menargetkan Jadi  Produsen Kereta Api Dunia
Indonesia
King Air Pesawat Pertama Jajal Landasan Pacu Bandara VVIP IKN
"Prosesi uji coba lepas landas dan pendaratan yang dilakukan menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air tipe 200 PK CAO, berjalan mulus dan lancar," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Agustus 2024
King Air Pesawat Pertama Jajal Landasan Pacu Bandara VVIP IKN
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Seret Nama Erick Thohir dan Budi Karya
Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Frengky Aruan - Selasa, 20 Agustus 2024
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Seret Nama Erick Thohir dan Budi Karya
Indonesia
Menhub Syaratkan Operator Taksi Terbang di IKN Kantongi Izin Aviasi Internasional
Perusahaan Korea Selatan, Hyundai, saat ini sedang menguji coba global taksi terbang, salah satunya berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Menhub Syaratkan Operator Taksi Terbang di IKN Kantongi Izin Aviasi Internasional
Indonesia
Uji Coba Resmi Taksi Terbang di IKN Tunggu Izin ICAO dan IATA
Menhub Budi berencana mengarahkannya uji coba taksi terbang pada titik lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Uji Coba Resmi Taksi Terbang di IKN Tunggu Izin ICAO dan IATA
Indonesia
KPK Bicara soal Aliran Uang Suap DJKA ke Menhub dan Ketua Komisi V DPR
KPK merespons dugaan aliran uang suap di DJKA Kemenhub ke Menhub Budi Karya Sumadi dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta sejumlah nama lainnya.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Juni 2024
KPK Bicara soal Aliran Uang Suap DJKA ke Menhub dan Ketua Komisi V DPR
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Sewa Heli Menhub Budi Karya Dibiayai Uang Korupsi
Harno juga mengaku pernah menyetor uang 12 ribu dolar Amerika Serikat kepada tim Menhub Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2024
KPK Dalami Dugaan Sewa Heli Menhub Budi Karya Dibiayai Uang Korupsi
Indonesia
HUT RI, Penerbangan untuk Menuju ke IKN Ditambah
Penerbangan untuk menuju ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ditambah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI di Nusantara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
Frengky Aruan - Minggu, 16 Juni 2024
HUT RI, Penerbangan untuk Menuju ke IKN Ditambah
Indonesia
Menhub Mewanti-wanti Tradisi Balon Udara saat Lebaran Tidak Mengganggu Penerbangan
Menhub Budi Karya Sumadi meminta masyarakat memahami bahaya menerbangkan balon udara tanpa izin
Frengky Aruan - Minggu, 31 Maret 2024
Menhub Mewanti-wanti Tradisi Balon Udara saat Lebaran Tidak Mengganggu Penerbangan
Bagikan