Kendaraan Paling Diwaspadai Menhub Saat Masa Libur Nataru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Desember 2021
Kendaraan Paling Diwaspadai Menhub Saat Masa Libur Nataru

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu (1/12/2021). ANTARA/Adimas Raditya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Guna mencegah lonjakan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Aturan itu berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri sudah meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi. Terutama pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga:

PPKM Level 3 Nataru, Polri Dirikan Posko di Seluruh Pintu Tol

"Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (1/12).

Kemenhub mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi dengan menerapkan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, Ibukota Provinsi, area tempat wisata, dan wilayah-wilayah yang berpotensi adanya peningkatan pergerakan.

Penerapan ganjil-genap direncanakan akan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Baca Juga:

PPKM Level 3 Nataru Diterapkan agar Peristiwa Juli 2021 Tak Terulang

Ia juga meminta Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan dan masing-masing daerah.

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan, pembatasan diterapkan bagi kendaraan angkutan umum darat dengan jumlah armada yang beroperasi 50 persen dari yang diizinkan, serta kapasitas maksimal sebesar 70 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

Sementara itu, bagi angkutan penyeberangan dilakukan pembatasan operasional dengan kapasitas maksimal 70 persen dari tempat duduk yang disediakan.

Kemudian angkutan barang tidak dilakukan pembatasan operasional, namun jika diperlukan pembatasan maka dengan diskresi Kepolisian dapat dilaksanakan.

Baca Juga:

Jelang PPKM Level 3 Nataru, Kota Bandung Test Acak 5000 Orang Per Hari

Ia menegaskan, operator transportasi juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Yang penting nanti kita akan mengadakan tes acak ketaatan pelaku perjalanan atas dokumen persyaratan perjalanan dan melakukan tes antigen," pungkasnya. (*)

#Budi Karya Sumadi #Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Sakit
Eks Menhub, Budi Karya Sumadi, kembali mangkir dari panggilan KPK. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap DJKA Kemenhub.
Soffi Amira - Senin, 02 Maret 2026
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Sakit
Indonesia
KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan Hari Ini, Ada Agenda Lain
Eks Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Tak Bisa Penuhi Panggilan Hari Ini, Ada Agenda Lain
Indonesia
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya terkait Kasus Korupsi DJKA
Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Usul Hapus Monopoli Avtur
Pengelolaan avtur oleh beberapa provider merupakan salah satu dari empat usulan yang disampaikan Menhub terkait upaya penurunan tiket pesawat.
Wisnu Cipto - Senin, 09 September 2024
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Usul Hapus Monopoli Avtur
Indonesia
Indonesia Menargetkan Jadi Produsen Kereta Api Dunia
Pembangunan sektor perkeretaapian di tanah air hingga saat ini sudah berada di jalur yang tepat untuk menyongsong Indonesia Maju.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 September 2024
Indonesia Menargetkan Jadi  Produsen Kereta Api Dunia
Indonesia
King Air Pesawat Pertama Jajal Landasan Pacu Bandara VVIP IKN
"Prosesi uji coba lepas landas dan pendaratan yang dilakukan menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air tipe 200 PK CAO, berjalan mulus dan lancar," kata Menhub Budi Karya Sumadi.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Agustus 2024
King Air Pesawat Pertama Jajal Landasan Pacu Bandara VVIP IKN
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Seret Nama Erick Thohir dan Budi Karya
Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Frengky Aruan - Selasa, 20 Agustus 2024
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Seret Nama Erick Thohir dan Budi Karya
Indonesia
Menhub Syaratkan Operator Taksi Terbang di IKN Kantongi Izin Aviasi Internasional
Perusahaan Korea Selatan, Hyundai, saat ini sedang menguji coba global taksi terbang, salah satunya berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Menhub Syaratkan Operator Taksi Terbang di IKN Kantongi Izin Aviasi Internasional
Indonesia
Uji Coba Resmi Taksi Terbang di IKN Tunggu Izin ICAO dan IATA
Menhub Budi berencana mengarahkannya uji coba taksi terbang pada titik lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Uji Coba Resmi Taksi Terbang di IKN Tunggu Izin ICAO dan IATA
Bagikan