PPKM Level 3 Nataru, Polri Dirikan Posko di Seluruh Pintu Tol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 November 2021
PPKM Level 3 Nataru, Polri Dirikan Posko di Seluruh Pintu Tol

Jalan di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah penerapan PPKM Level 3 untuk kendalikan mobilitas warga periode libur Natal dan Tahun Baru, disikapi Polri dengan menggelar Operasi Lilin yang digelar mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Dalam Operasi Lilin tersebut Bapak Kapolri akan menekankan dan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan Posko PPKM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/11).

Baca Juga:

Tjahjo Kumolo Ingatkan ASN Tidak Jalan Jalan Saat PPKM Level 3 Nataru

Kemudian Polri juga mendirikan posko di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah.

"Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki surat kelengkalan," imbuhnya.

Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan seperti ijin dari lingkungan, surat vaksin dan swab antigen, akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.

Dedi mengatakan, petugas kepolisian akan menempel stiker ke setiap kendaraan yang sudah lolos pengecekan di Posko PPKM.

"Stiker itu sebagai penanda bahwa dia sudah lolos posko PPKM," kata Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, sejumlah strategi pencegahan lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru. Mulai dari pra keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW.

Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil tes antigen atau PCR. Polri, juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat.

Lalu, ada juga tempat yang disiapkan untuk melakukan karantina apabila diketemukan warga yang hasil Swab-nya dinyatakan positif.

"Juga disiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan Swab dinyatakan reaktif dan aplikasi PeduliLindungi warna hitam agar dilaksanakan karantina sementara," kata Sigit.

Kapolri Listyo Sigit. (Foto: Antara)
Kapolri Listyo Sigit. (Foto: Antara)

Di bandara, polisi akan meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari luar negeri guna mencegah masuknya varian baru COVID-19.

Strategi selanjutnya, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 70 persen di akhir tahun.

"Akselerasi vaksinasi ini kami harapkan sebelum dilaksanakan Operasi Lilin untui menjaga agar vaksinasi berjalan dan prokes berjalan dengan baik," ujar Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Selama PPKM Level 3, Mal Dilarang Adakan Perayaan Nataru hingga Pameran UMKM

#PPKM #PPKM Level 1-4 #Polisi #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Bagikan