KPK Bicara soal Aliran Uang Suap DJKA ke Menhub dan Ketua Komisi V DPR


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (pojok kiri). (Dok. KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke Menhub Budi Karya Sumadi dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta sejumlah nama lainnya.
Diketahui, aliran uang kepada para pihak itu mencuat dalam proses persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menunggu hasil sidang untuk menindaklanjuti aliran uang suap DJKA kepada sejumlah pihak, termasuk ke Budi Karya dan Lasarus.
"Kemudian di perkaranya DJKA ini, ada peran dari Pak Menhub, sewa helikopter. Saya juga membaca di media masa dan ini kayaknya di persidangan ya. Kita akan menunggu di persidangan ini," kata Asep di Jakarta, Rabu (26/6).
Asep menuturkan, tim jaksa akan melaporkan hasil persidangan. Termasuk mengenai nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Baca juga:
KPK: Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara Rp 400 Miliar
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," ungkapnya.
Dalam proses persidangan, mantan pejabat DJKA Kemenhub, Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini. Harno sendiri sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.
Budi Karya pernah diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 lalu. Selain Budi Karya, KPK juga telah memeriksa Lasarus dan sejumlah anggota Komisi V DPR lainnya, yakni Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, Andi Irwan, Neng Eem Marhamah, dan Fadholi.
Baca juga:
Ketua KPK Minta Majelis Hakim yang Tangani Perkara Gazalba Saleh Diganti
KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
