KPK Bicara soal Aliran Uang Suap DJKA ke Menhub dan Ketua Komisi V DPR
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (pojok kiri). (Dok. KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke Menhub Budi Karya Sumadi dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus serta sejumlah nama lainnya.
Diketahui, aliran uang kepada para pihak itu mencuat dalam proses persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menunggu hasil sidang untuk menindaklanjuti aliran uang suap DJKA kepada sejumlah pihak, termasuk ke Budi Karya dan Lasarus.
"Kemudian di perkaranya DJKA ini, ada peran dari Pak Menhub, sewa helikopter. Saya juga membaca di media masa dan ini kayaknya di persidangan ya. Kita akan menunggu di persidangan ini," kata Asep di Jakarta, Rabu (26/6).
Asep menuturkan, tim jaksa akan melaporkan hasil persidangan. Termasuk mengenai nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Baca juga:
KPK: Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan Rugikan Negara Rp 400 Miliar
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," ungkapnya.
Dalam proses persidangan, mantan pejabat DJKA Kemenhub, Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini. Harno sendiri sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.
Budi Karya pernah diperiksa KPK pada 26 Juli 2023 lalu. Selain Budi Karya, KPK juga telah memeriksa Lasarus dan sejumlah anggota Komisi V DPR lainnya, yakni Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, Andi Irwan, Neng Eem Marhamah, dan Fadholi.
Baca juga:
Ketua KPK Minta Majelis Hakim yang Tangani Perkara Gazalba Saleh Diganti
KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi