KPK Dalami Dugaan Sewa Heli Menhub Budi Karya Dibiayai Uang Korupsi
Menhub Budi Karya Sumadi saat kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (8/7/2023). ANTARA/Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami fakta sidang yang menyebut pembiayaan sewa helikopter Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berasal dari uang korupsi proyek rel kereta api.
"Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (21/6).
Dalam persidangan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Harno Trimadi, terungkap sejumlah fakta bahwa uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek rel kereta api diduga mengalir ke pejabat Kemenhub hingga Menhub Budi Karya.
Harno sendiri telah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 11 Desember 2023.
Baca juga:
KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Uang dan Barang Mewah ke Dirut Airnav
Ia dinyatakan terbukti menerima uang suap sebesar Rp3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, yang merupakan pelaksana proyek rel kereta api bagian Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Harno mengungkap duit Dion turut membiayai sewa helikopter Menhub Budi Karya sebesar Rp 167 juta pada 30 Mei 2022.
Dion juga disebut ikut patungan membayar sewa helikopter Menhub Budi Karya ketika melakukan kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Juni 2022 sebesar Rp 43,85 juta. Pernyataan tersebut tercantum dalam salinan putusan Harno Trimadi.
"Bahwa rekapan di atas ini Suyanto yangmembuat dan benar ada pembelian elevator sebesar Rp 913.734.350 dan Pelita Air adalah untuk urunan sewa helikopter ke Makassar untuk Pak Menhub meninjau CT 401 sampai sekian," dikutip dari salinan putusan Harno, Jumat (21/6).
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Harno juga mengaku pernah menyetor uang 12 ribu dolar Amerika Serikat kepada tim Menhub Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022.
Untuk mengumpulkan duit itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA bertugas mencarikan sumber pendanaan dari para kontraktor pemenang proyek rel kereta api.
Menhub Budi Karya sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini pada Rabu, 26 Juli 2023. Dia diperiksa bersama Sekjen Kemenhub Novie. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi