KPK Dalami Dugaan Sewa Heli Menhub Budi Karya Dibiayai Uang Korupsi
Menhub Budi Karya Sumadi saat kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (8/7/2023). ANTARA/Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami fakta sidang yang menyebut pembiayaan sewa helikopter Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berasal dari uang korupsi proyek rel kereta api.
"Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (21/6).
Dalam persidangan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Harno Trimadi, terungkap sejumlah fakta bahwa uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek rel kereta api diduga mengalir ke pejabat Kemenhub hingga Menhub Budi Karya.
Harno sendiri telah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 11 Desember 2023.
Baca juga:
KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Uang dan Barang Mewah ke Dirut Airnav
Ia dinyatakan terbukti menerima uang suap sebesar Rp3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, yang merupakan pelaksana proyek rel kereta api bagian Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Harno mengungkap duit Dion turut membiayai sewa helikopter Menhub Budi Karya sebesar Rp 167 juta pada 30 Mei 2022.
Dion juga disebut ikut patungan membayar sewa helikopter Menhub Budi Karya ketika melakukan kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Juni 2022 sebesar Rp 43,85 juta. Pernyataan tersebut tercantum dalam salinan putusan Harno Trimadi.
"Bahwa rekapan di atas ini Suyanto yangmembuat dan benar ada pembelian elevator sebesar Rp 913.734.350 dan Pelita Air adalah untuk urunan sewa helikopter ke Makassar untuk Pak Menhub meninjau CT 401 sampai sekian," dikutip dari salinan putusan Harno, Jumat (21/6).
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Harno juga mengaku pernah menyetor uang 12 ribu dolar Amerika Serikat kepada tim Menhub Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022.
Untuk mengumpulkan duit itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA bertugas mencarikan sumber pendanaan dari para kontraktor pemenang proyek rel kereta api.
Menhub Budi Karya sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini pada Rabu, 26 Juli 2023. Dia diperiksa bersama Sekjen Kemenhub Novie. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK