Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Dalami Dugaan Sewa Heli Menhub Budi Karya Dibiayai Uang Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2024
KPK Dalami Dugaan Sewa Heli Menhub Budi Karya Dibiayai Uang Korupsi

Menhub Budi Karya Sumadi saat kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (8/7/2023). ANTARA/Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami fakta sidang yang menyebut pembiayaan sewa helikopter Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berasal dari uang korupsi proyek rel kereta api.

"Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (21/6).

Dalam persidangan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Harno Trimadi, terungkap sejumlah fakta bahwa uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek rel kereta api diduga mengalir ke pejabat Kemenhub hingga Menhub Budi Karya.

Harno sendiri telah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 11 Desember 2023.

Baca juga:

KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Uang dan Barang Mewah ke Dirut Airnav

Ia dinyatakan terbukti menerima uang suap sebesar Rp3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, yang merupakan pelaksana proyek rel kereta api bagian Jawa Tengah.

Dalam persidangan, Harno mengungkap duit Dion turut membiayai sewa helikopter Menhub Budi Karya sebesar Rp 167 juta pada 30 Mei 2022.

Dion juga disebut ikut patungan membayar sewa helikopter Menhub Budi Karya ketika melakukan kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Juni 2022 sebesar Rp 43,85 juta. Pernyataan tersebut tercantum dalam salinan putusan Harno Trimadi.

"Bahwa rekapan di atas ini Suyanto yangmembuat dan benar ada pembelian elevator sebesar Rp 913.734.350 dan Pelita Air adalah untuk urunan sewa helikopter ke Makassar untuk Pak Menhub meninjau CT 401 sampai sekian," dikutip dari salinan putusan Harno, Jumat (21/6).

Baca juga:

KPK Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Harno juga mengaku pernah menyetor uang 12 ribu dolar Amerika Serikat kepada tim Menhub Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022.

Untuk mengumpulkan duit itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA bertugas mencarikan sumber pendanaan dari para kontraktor pemenang proyek rel kereta api.

Menhub Budi Karya sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini pada Rabu, 26 Juli 2023. Dia diperiksa bersama Sekjen Kemenhub Novie. (Pon)

#KPK #Budi Karya Sumadi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Bagikan