KPK Dalami Dugaan Sewa Heli Menhub Budi Karya Dibiayai Uang Korupsi

Menhub Budi Karya Sumadi saat kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (8/7/2023). ANTARA/Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami fakta sidang yang menyebut pembiayaan sewa helikopter Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berasal dari uang korupsi proyek rel kereta api.
"Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (21/6).
Dalam persidangan eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Harno Trimadi, terungkap sejumlah fakta bahwa uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek rel kereta api diduga mengalir ke pejabat Kemenhub hingga Menhub Budi Karya.
Harno sendiri telah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 11 Desember 2023.
Baca juga:
KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Uang dan Barang Mewah ke Dirut Airnav
Ia dinyatakan terbukti menerima uang suap sebesar Rp3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, yang merupakan pelaksana proyek rel kereta api bagian Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Harno mengungkap duit Dion turut membiayai sewa helikopter Menhub Budi Karya sebesar Rp 167 juta pada 30 Mei 2022.
Dion juga disebut ikut patungan membayar sewa helikopter Menhub Budi Karya ketika melakukan kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Juni 2022 sebesar Rp 43,85 juta. Pernyataan tersebut tercantum dalam salinan putusan Harno Trimadi.
"Bahwa rekapan di atas ini Suyanto yangmembuat dan benar ada pembelian elevator sebesar Rp 913.734.350 dan Pelita Air adalah untuk urunan sewa helikopter ke Makassar untuk Pak Menhub meninjau CT 401 sampai sekian," dikutip dari salinan putusan Harno, Jumat (21/6).
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Harno juga mengaku pernah menyetor uang 12 ribu dolar Amerika Serikat kepada tim Menhub Budi Karya yang meninjau kereta gantung di Belgia pada Oktober 2022.
Untuk mengumpulkan duit itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA bertugas mencarikan sumber pendanaan dari para kontraktor pemenang proyek rel kereta api.
Menhub Budi Karya sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini pada Rabu, 26 Juli 2023. Dia diperiksa bersama Sekjen Kemenhub Novie. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
