Kenaikan PPN 12 Persen Dianggap Bertentangan dengan Upaya Memulihkan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. (Dok Andri/Media DPR)
MerahPutih.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang menuai kontroversi.
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha.
“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini,” kata Novita dalam keteranganya di Jakarta dikutip Kamis (21/11).
Menurut Novita, jangan sampai kebijakan ini justru bertentangan dengan upaya membangkitkan perekonomian nasional.
“Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca juga:
Novita mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan PPN tersebut terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku UMKM di Indonesia.
“Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita.
Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.
“Dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” tambah legislator dapil Jawa Timur VII itu.
Baca juga:
Dia meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana kenaikan tarif Pajak.
“Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025,” ungkap Novita yang juga istri Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra