Kenaikan PPN 12 Persen Dianggap Bertentangan dengan Upaya Memulihkan Ekonomi Nasional

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 21 November 2024
Kenaikan PPN 12 Persen Dianggap Bertentangan dengan Upaya Memulihkan Ekonomi Nasional

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. (Dok Andri/Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang menuai kontroversi.

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha.

“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini,” kata Novita dalam keteranganya di Jakarta dikutip Kamis (21/11).

Menurut Novita, jangan sampai kebijakan ini justru bertentangan dengan upaya membangkitkan perekonomian nasional.

“Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca juga:

PPN 12 Persen Diperkirakan Turunkan Penyaluran Kredit

Novita mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan PPN tersebut terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku UMKM di Indonesia.

“Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita.

Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.

“Dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” tambah legislator dapil Jawa Timur VII itu.

Baca juga:

PPN Naik 12 Persen, Perlebar Jurang Antara Kaya dan Miskin?

Dia meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana kenaikan tarif Pajak.

“Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025,” ungkap Novita yang juga istri Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin ini. (Knu)

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Kenaikan PPN #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan