Kenaikan Iuran BPJS Hanya Menambah Beban Rakyat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 November 2019
 Kenaikan Iuran BPJS Hanya Menambah Beban Rakyat

Pelayanan BPJS Kesehatan dinilai belum memadai (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peneliti Lokatru Foundation, Muhammad Elfiansyah Alaydrus menolak kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut tidak sepatutnya dikeluarkan oleh pemerintah. Mengingat kesehatan adalah hak rakyat yang harus dijamin oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga:

Iuran Naik, BPJS Minta Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

“Kebijakan ini tidak patut dikeluar oleh pemerintah, yang artinya nantinya membebankan masyarakat. Padahal ini sudah menjadi beban pemerintah atas hak kesehatan manusia,” kata Elfiansyah kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (6/11).

BPJS Kesehatan bebani rakyat banyak
Logo BPJS Kesehatan

Ia menduga bahwa saat ini yang bermasalah berada di pengelolaan BPJS sendiri, khususnya dalam data kepesertaan yang berantakan. Seharunsya menurut Elfiansyah, evaluasi harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

Ditambah lagi kata Elfiansyah adalah soal pelayanan kesehatan yang juga perlu mendapatkan evaluasi yang serius.

“Masih banyak pelayanan juga khususnya BPJS melakukan evaluasi. Kami rasa data kepesertaan kacau balau,” ujarnya.

Selain itu, Elfiansyah juga menyampaikan bahwa kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga tidak etis. Di mana jika dirujuk dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga tercantum amanat bahwa kesehatan juga diakomodir dalam penerimaan pajak.

“Kebijakan pemerintah Sri Mulyani tidak etis secara etika publik itu tidak sopan. UU Nomor 28 Tahun 2009 menyatakan negara menjamin hak atas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Pasal 31 UU Nomor 28 Tahun 2009; “Penerimaan Pajak Rokok, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50% (lima puluh persen) untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang”.

Ia mengatakan, seharusnya tingkat pelayanan juga harus diperbaiki dengan standar mutu terbaik. Bukan malah membebani rakyat namun kondisi masih ala kadarnya.

Baca Juga:

IDI Kritik Kenaikan BPJS Kesehatan Tidak Berbanding Lurus Dengan Kualitas Pelayanan

“Pelayanan dibagusin sampai pada ke bawah itu, baru dibicarakan soal kenaikan. Ini kan hak kita sebagai warga negara,” jelas Muhammad.

Ia mendesak agar Pemerintah taat pendekatan hak asasi manusia dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional/ BPJS Kesehatan.

"Pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelum adanya evaluasi yang serius terkait pelaksanaan layanan BPJS Kesehatan selama ini. Terakhir, Batalkan wacana pemberlakuan sanksi pemutusan akses pelayanan publik bagi warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan," pungkas Muhammad Elfriansyah.(Knu)

Baca Juga:

Masih Banyak Masalah, DPR Nilai Kenaikan Iuran BPJS Tidak Pantas Dilakukan

#BPJS Kesehatan #BPJS #Klaim BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - 18 menit lalu
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - 1 jam, 46 menit lalu
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - 2 jam, 30 menit lalu
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Indonesia
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Banyak pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud
Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Bagikan