Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 25 Februari 2023
Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP

Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPA, Atwirlany Ritonga memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (24/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Pu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin pemulihan korban penganiayaan anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial D (17) sebagai bentuk perlindungan.

"Kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis korban," kata Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Dikeluarkan dari Kampus

Atwirlany menegaskan pihaknya akan terus memastikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mencampuri kewenangan aparat terkait.

"Tentunya harus kita pastikan sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait penyelenggaraan perlindungan anak," tambahnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang bekerja cepat dan tuntas.

KPAI memastikan korban mendapatkan perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi dengan terus melakukan pengawasan.

"Pengawasan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban, saksi korban sampai selesai serta dilakukan dengan sinergi berbagai pihak," ujar Diah.

Baca Juga:

Wapres Dukung Menkeu Pecat Pejabat Pajak yang Berkeluarga Hedonis

Dalam kesempatan sama, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan Fathur Rohim menambahkan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan korban. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), hingga menghubungi Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor.

"Mungkin sehari atau dua hari ini kita akan menjenguk korban di RS Mayapada dan kita pastikan korban mendapat pendampingan secara psikologis," ucap Fathur.

Dengan demikian, katanya. setiap lapisan pemerintahan diharapkan terus bersinergi dalam penanganan korban penganiayaan hingga bisa segera pulih kembali.

Kepolisian telah menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban tersebut.

MDS dan S melakukan aksi penganiayaan dalam keadaan sadar berdasarkan hasil tes urine yang negatif narkoba.

Kemudian berdasarkan dua alat bukti yang disita kepolisian, tersangka disangkakan melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D. Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB. (*)

Baca Juga:

Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

#Polisi #KemenPPPA
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan