Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ANTARA/A
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan.
Keputusan ini diambil imbas kasus penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap seorang anak di bawah umur bernama David Latumahina, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
Baca Juga
Pejabat Pajak Kanwil Jaksel Siap Diperiksa Imbas Ulah Anaknya
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (24/2).
Selain itu, Sri Mulyani juga perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Pada Kamis (23/2), Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan.
Baca Juga
Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," kata Sri.
Menurut dia, perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu. Padahal, ia yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional.
"Tindakan-tindakan mengkhianati dan mencederai reputasi kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tegas mantan direktur Bank Dunia itu.
Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas sekaligus untuk menindak pegawainya yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan posisi termasuk memperkaya diri sendiri.
Seperti diketahui, Rafael tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
Perkara tersebut membuat Mario menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan, David masih dirawat di rumah sakit.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait hartanya yang tembus Rp 56 miliar. (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Hukum Penganiyaan yang Libatkan Anak Pejabat Pajak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi