Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ANTARA/A
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan.
Keputusan ini diambil imbas kasus penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap seorang anak di bawah umur bernama David Latumahina, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
Baca Juga
Pejabat Pajak Kanwil Jaksel Siap Diperiksa Imbas Ulah Anaknya
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (24/2).
Selain itu, Sri Mulyani juga perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Pada Kamis (23/2), Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan.
Baca Juga
Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," kata Sri.
Menurut dia, perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu. Padahal, ia yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional.
"Tindakan-tindakan mengkhianati dan mencederai reputasi kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tegas mantan direktur Bank Dunia itu.
Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas sekaligus untuk menindak pegawainya yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan posisi termasuk memperkaya diri sendiri.
Seperti diketahui, Rafael tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
Perkara tersebut membuat Mario menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan, David masih dirawat di rumah sakit.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait hartanya yang tembus Rp 56 miliar. (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Hukum Penganiyaan yang Libatkan Anak Pejabat Pajak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami