MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas terhadap beberapa sektor usaha di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pasalnya, kondisi lalu-lintas Jakarta yang masih ramai setelah pemerintah menetapkan Ibu Kota sebagai zona terbatas di masa pandemi virus corona. PSBB akan efektif kalau Pemprov DKI bisa bersikap tegas.
Baca Juga
Satpol PP Sampai TNI-Polri Awasi Masjid yang Pekan Lalu Masih Gelar Salat Jumat
Adapun perkantoran yang diminta meliburkan karyawan adalah sektor yang bergerak di luar bidang usaha yang telah dikecualikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni sektor pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan.
Kemudian, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
"Agar kantor-kantor usaha di luar ketentuan yang sudah ditetapkan dan di luar logistik ditutup sementara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/4).
Budi mengatakan semestinya pihak berwenang boleh memberikan denda terhadap perusahaan yang masih membuka kantornya di masa pandemi corona. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 memang mengatur peliburan tempat kerja khusus di zona PSBB.
Ia menyampaikan, sebelum nantinya ada keputusan apakah operasional KRL dihentikan sementara atau tidak, Gubernur DKI Anies Baswedan sebaiknya lebih tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan PSBB seperti hukuman denda.
Baca Juga
Ditutup Paksa, Perusahaan Nakal Pelanggar PSBB Jakarta Tambah Jadi 23
Bila di Jakarta masih ada kegiatan lantaran banyaknya kantor atau usaha yang tetap beroperasi dan tidak menerapkan work from home, menurut Budi, pelarangan operasional KRL akan menjadi sulit. Pada akhirnya kebijakan PSBB menjadi tidak efektif.
“Kalau misalnya di hilirnya masih ada kegiatan, saya kira suplai-nya harus ada karena memang kebutuhannya ada. Kalau tidak ada, nanti malah terjadi penumpukan di beberapa simpul transportasi," terang dia. (Knu)

